Tempat Hiburan Malam Banyak Membandel, Tiga Pilar Jakpus Gencarkan Patroli

Jum'at, 26 Februari 2021 - 16:02 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Pusat mulai banyak yang membandel dengan melanggar jam operasional aturan PPKM Mikro.

Untuk itu, tiga pilar Jakarta Pusat yang terdiri atas Kodim 0501/JP BS, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Satpol PP, menggencarkan patroli ke tempat hiburan malam yang buka melebihi jam operasional.



Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kegiatan patroli gabungan melibatkan 105 personel tiga pilar. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan warga, terutama pelaku usaha, agar taat aturan.

"Ini patroli rutin gabungan demi menegakkan disiplin warga soal protokol kesehatan," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).



Sementara itu, Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad Thariq menyebutkan, saat pertengahan pekan banyak tempat hiburan malam ada nekat buka hingga larut malam.

"Harusnya dalam aturan PPKM jam 21.00 mereka tutup, saat weekday mereka buka sampai jam 03.00 pagi," kata Guntur.



Untuk itu, kata Guntur, patroli sengaja dilakukan saat pertengahan pekan pada Kamis malam agar mereka tidak buka lagi. Mengingat potensi keramaian terjadi saat akhir pekan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More