Usai Lebaran Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Senin, 18 Mei 2020 - 14:00 WIB
Artis transgender, Lucinta Luna bakal menjalani sidang perdana kasus narkotika yang menjeratnya di PN Jakarta Barat pada Rabu, 27 Mei 2020 mendatang.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Artis transgender, Lucinta Luna bakal menjalani sidang perdana kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu, 27 Mei 2020 mendatang. PN Jakarta Barat telah menerima pelimpahan berkas perkara kasus narkotika Lucinta Luna dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat, 15 Mei 2020 lalu.

"Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Setyanto Hermawan telah menunjuk Majelis Hakim untuk memeriksa perkara tersebut," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).

Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut yakni Eko Aryanto sebagai ketua majelis, kemudian Mastizal dan Purwanto hakim anggota. "Persidangan dijadwalkan Rabu, 27 Mei 2020. Terdakwa LL (Lucinta Luna) ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur," ujar Eko.

Dalam kasus ini, Lucinta Luna akan didakwa Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (3) atau 62 UU 5/1997 tentang Psikotropika. Eko menuturkan, rekan Lucinta Luna yakni, Intan Flo selaku pemasok obat terlarang kepada artis kontroversial itu juga akan jalani sidang perdana di hari yang sama.

Diketahui, Lucinta Luna membuat geger publik lantaran ditangkap Unit II Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat bersama sang kekasih, Abbas di apartemennya pada Selasa, 11 Februari 2020 lalu. (Baca: Lucinta Luna Sempat Bertanya Ditempatkan di Sel Mana)

Dari apartemennya, polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah. Meski mengaku tak mengonsumsi barang haram, Lucinta Luna tak bisa mengelak ketika berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes rambut di Laboratorium BNN, Lido, Jawa Barat, dia diketahui positif amphetamine, MDMA dan benzo.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More