Kawasan Pejalan Kaki di Kota Tua Harus Diperluas
Kamis, 18 Februari 2021 - 16:27 WIB
JAKARTA - Kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Zona Emisi Rendah di Kota Tua , Jakarta Barat diapresiasi. Warganet berharap provinsi lain di Indonesia bisa meniru kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menyediakan kawasan khusus pejalan kaki.
LEZ diberlakukan sejak 8 Februari 2021. Hasilnya, kualitas udara di kawasan Kota Tua kini membaik. Sebelum ada kebijakan LEZ kandungan Sulfur Dioksida (SO2) paling banyak.
Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengatakan, kawasan pejalan kaki yang diciptakan Anies berdampak positif bagi warga. Pola hidup warga ibu kota akan berubah dari kendaraan bermotor menjadi jalan kaki.
"Di era pandemi ini kota butuh stamina dan udara segar. Untuk itu LEZ sebaiknya diperluas bukan hanya di Kota Tua saja," ujar Agung, Kamis (18/2/2021).
Dia yakin pengkritik LEZ nantinya baru sadar kalau kawasan pejalan kaki seperti di Kota Tua dan Cikini akan mampu menekan polusi udara.
Di akun Twitter milik Dubes Denmark untuk Indonesia Lars Bo Larsen yakni @DubesDenmark mengapresiasi langkah Anies dalam menerapkan kawasan rendah emisi (LEZ). "Saat Jakarta memperkenalkan Kawasan Rendah Emisi (LEZ) skala kecil di Kota Tua, berikut beberapa pelajaran dari Kopenhagen sebagai ibu kota pertama di dunia yang memperkenalkan Kawasan Pejalan Kaki Rendah Emisi," tulis Lars Bo Larsen dikutip pada Kamis 18 Februari 2021.
Dalam video yang diunggah Lars Bo Larsen, Jakarta baru saja kawasan khusus pejalan kaki di Kota Tua. "Menyambut baik inisiatif ini saya berbagi cerita pertama kali kawasan serupa dibangun di Kota Copanhagen (Denmark). Karena Copanhagen merupakan ibu kota pertama di dunia yang membangun jalur khusus pejalan kaki. Ide kawasan pejalan kaki saat itu dianggap kontroversial," ujarnya.
"Bahkan, arsitek perancangnya harus mendapat pengawalan khusus dari polisi saat jalur pejalan kaki resmi dibuka. Seperti yang baru saja dilakukan di Kota Tua. Tapi, sekarang 9 dari 10 warga Copenhagen justru ingin area pejalan kaki diperbanyak. Mengapa? perubahan persepsi menurut saya terjadi dalam beberapa tahap," ucapnya.
LEZ diberlakukan sejak 8 Februari 2021. Hasilnya, kualitas udara di kawasan Kota Tua kini membaik. Sebelum ada kebijakan LEZ kandungan Sulfur Dioksida (SO2) paling banyak.
Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengatakan, kawasan pejalan kaki yang diciptakan Anies berdampak positif bagi warga. Pola hidup warga ibu kota akan berubah dari kendaraan bermotor menjadi jalan kaki.
"Di era pandemi ini kota butuh stamina dan udara segar. Untuk itu LEZ sebaiknya diperluas bukan hanya di Kota Tua saja," ujar Agung, Kamis (18/2/2021).
Dia yakin pengkritik LEZ nantinya baru sadar kalau kawasan pejalan kaki seperti di Kota Tua dan Cikini akan mampu menekan polusi udara.
Di akun Twitter milik Dubes Denmark untuk Indonesia Lars Bo Larsen yakni @DubesDenmark mengapresiasi langkah Anies dalam menerapkan kawasan rendah emisi (LEZ). "Saat Jakarta memperkenalkan Kawasan Rendah Emisi (LEZ) skala kecil di Kota Tua, berikut beberapa pelajaran dari Kopenhagen sebagai ibu kota pertama di dunia yang memperkenalkan Kawasan Pejalan Kaki Rendah Emisi," tulis Lars Bo Larsen dikutip pada Kamis 18 Februari 2021.
Dalam video yang diunggah Lars Bo Larsen, Jakarta baru saja kawasan khusus pejalan kaki di Kota Tua. "Menyambut baik inisiatif ini saya berbagi cerita pertama kali kawasan serupa dibangun di Kota Copanhagen (Denmark). Karena Copanhagen merupakan ibu kota pertama di dunia yang membangun jalur khusus pejalan kaki. Ide kawasan pejalan kaki saat itu dianggap kontroversial," ujarnya.
"Bahkan, arsitek perancangnya harus mendapat pengawalan khusus dari polisi saat jalur pejalan kaki resmi dibuka. Seperti yang baru saja dilakukan di Kota Tua. Tapi, sekarang 9 dari 10 warga Copenhagen justru ingin area pejalan kaki diperbanyak. Mengapa? perubahan persepsi menurut saya terjadi dalam beberapa tahap," ucapnya.
tulis komentar anda