Polda Metro Jaya Tegur Pengendara Pelanggar PSBB
Senin, 13 April 2020 - 10:46 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai mendata pelaku pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pelanggar akan didata dan ditegur dengan blanko teguran.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, mulai Senin (13/4/2020) ini pihaknya akan melakukan pendataan dan mencatat pelaku pelanggar PSBB yang tertangkap.
“Nanti akan kita catat. Kalau ditemukan adanya pelanggaran berkali-kali maka akan kita berikan sanksi yang lebih berat,” ujarnya, Senin (13/4).
Selain blanko teguran, para pengendara pelanggar PSBB di Jakarta juga akan diminta membuat surat pernyataan berisi janji tidak akan mengulangi pelanggaran serupa. Jika pengendara itu kedapatan kembali melakukan pelanggaran serupa, maka akan langsung diberikan sanksi. "Iya nanti pelanggaran kedua baru diberikan sanksi," ucapnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, mulai Senin (13/4/2020) ini pihaknya akan melakukan pendataan dan mencatat pelaku pelanggar PSBB yang tertangkap.
“Nanti akan kita catat. Kalau ditemukan adanya pelanggaran berkali-kali maka akan kita berikan sanksi yang lebih berat,” ujarnya, Senin (13/4).
Selain blanko teguran, para pengendara pelanggar PSBB di Jakarta juga akan diminta membuat surat pernyataan berisi janji tidak akan mengulangi pelanggaran serupa. Jika pengendara itu kedapatan kembali melakukan pelanggaran serupa, maka akan langsung diberikan sanksi. "Iya nanti pelanggaran kedua baru diberikan sanksi," ucapnya.
(suj)
tulis komentar anda