Kabupaten Tangerang Masuk Zona Kuning Penyebaran COVID-19 di Banten
Rabu, 17 Februari 2021 - 10:18 WIB
TANGERANG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang , Desiriana Dinardianti mengatakan, wilayah Kabupaten Tangerang saat ini keluar zona orange dan masuk ke zona kuning mulai 16 Februari 2021. Adanya perubahan ini mengindikasikan bahwa PPKM Mikro yang diterapkan sejak 9 Februari 2021 cukup efektif.
"Zona kuning penyebaran COVID-19 ini, hanya Kabupaten Tangerang di Banten, yang sebelumnya masuk zona orange" ujar Desy pada Rabu (17/2/2021). (Baca juga; Oknum Ketua RT di Kabupaten Tangerang Embat Dana Bansos )
Kabupaten Tangerang baru pertama kali masuk ke zona kuning sejak diberlakukannya zonasi berdasarkan tingkat kedaruratan yang digambarkan menggunakan warna merah, orange, kuning dan hijau. Namun, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar penyebab tidak semakin meluas.
"Walau saat ini Kabupaten Tangerang masuk Zona kuning, masyarakat untuk tetap perhatikan protokol kesehatan (Prokes) yaitu 4M menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," lanjut Desy.
Setidaknya ada 8 wilayah di Provinsi Banten yang mengalami pergeseran data zona kedaruratan COVID-19. Minggu sebelumnya zona kuning Kabupaten Serang, saat ini beralih ke Kabupaten Tangerang, sedangkan kabupaten/ kota yang masih zona orange, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.
"Dikatakan zona kuning kalau kasusnya 1-5 ditemukan dalam satu RT, kalau zona oranye 6-10 dan di atas 10 itu sudah zona merah," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti. (Baca juga; 2 Kecamatan di Kota Depok Masuk Zona Kuning, Sembilan Masih Zona Orange )
Sementara itu, berdasarkan data dari website resmi Informasi COVID-19 Kabupaten Tangerang, kasus positif COVID-19 saat ini mencapai 7.409 kasus, dengan jumlah pasien sembuh 6.815 pasien, dan sebanyak 170 orang meninggal dunia.
"Zona kuning penyebaran COVID-19 ini, hanya Kabupaten Tangerang di Banten, yang sebelumnya masuk zona orange" ujar Desy pada Rabu (17/2/2021). (Baca juga; Oknum Ketua RT di Kabupaten Tangerang Embat Dana Bansos )
Kabupaten Tangerang baru pertama kali masuk ke zona kuning sejak diberlakukannya zonasi berdasarkan tingkat kedaruratan yang digambarkan menggunakan warna merah, orange, kuning dan hijau. Namun, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar penyebab tidak semakin meluas.
"Walau saat ini Kabupaten Tangerang masuk Zona kuning, masyarakat untuk tetap perhatikan protokol kesehatan (Prokes) yaitu 4M menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," lanjut Desy.
Setidaknya ada 8 wilayah di Provinsi Banten yang mengalami pergeseran data zona kedaruratan COVID-19. Minggu sebelumnya zona kuning Kabupaten Serang, saat ini beralih ke Kabupaten Tangerang, sedangkan kabupaten/ kota yang masih zona orange, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.
"Dikatakan zona kuning kalau kasusnya 1-5 ditemukan dalam satu RT, kalau zona oranye 6-10 dan di atas 10 itu sudah zona merah," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti. (Baca juga; 2 Kecamatan di Kota Depok Masuk Zona Kuning, Sembilan Masih Zona Orange )
Sementara itu, berdasarkan data dari website resmi Informasi COVID-19 Kabupaten Tangerang, kasus positif COVID-19 saat ini mencapai 7.409 kasus, dengan jumlah pasien sembuh 6.815 pasien, dan sebanyak 170 orang meninggal dunia.
(wib)
tulis komentar anda