187 Bhabinkamtibmas Polres Bekasi Jadi Tracer Covid-19
Senin, 15 Februari 2021 - 14:04 WIB
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengerahkan ratusan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk menjadi orang yang melakukan tracing penularan Covid-19 . Saat ini, ratusan tracer Covid-19 sudah bergerak di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
"187 tracer sudah bergerak menekan angka penyebaran Corona di setiap RT dan RW," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Hendra Gunawan, Senin (15/2/2021).
Menurut dia, Bhabinkamtibmas dijadikansebagai tracer, menyusul diberlakukannya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Dalam aturan, kata dia, PPKM itu menyasar skala mikro hingga ke tingkat RT. Maka itu, Bhabinkamtibmas ditugas untuk membantu dalam pengusutan kasus Covid-19 yang terjadi di tingkatan RT.
"Ini juga sebagai wujud pelaksanaan perintah Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), agar kepolisian dapat turut rangka membantu penanganan Covid-19,” ujarnya.
Hendra menjelaskan, Polisi Bhabinkamtibmas itu akan menjadi trigger tracer serta koordinator tracer. Artinya, Bhabinkamtibmas bertugas mendorong, mengkoordinasikan tracer-tracer dari unsur lainnya yang berasal dari petugas kesehatan, masyarakat ataupun relawan untuk melakukan tracing serta penanganan kasus Covid-19 di lingkungan RT.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja mengatakan, pemerintah telah memberlakukan PPKM Mikro di Kabupaten Bekasi. Ada perbedaan dalam pemberlakukan PPKM mikro dibanding sebelumnya yang hanya PPKM. Perbedaanya, yakni tingkat pengawasan serta penanganan sampai ke tingkat RT.
"Lalu juga 3T, testing, tracing, dan treatment itu dimaksimalkan,” katanya.
Dalam penerapan PPKM mikro ini, sangat diperhatikan betul tingkat zona atau level kewaspadaan tingkat desa hingga RT RW. Tiap desa dibangun posko serta dibentuk tim gabungan dalam upaya 3T tersebut.
"Zona perdesa di Kabupaten Bekasi itu ada aplikasi untuk tracking pasien dan kontak erat,” ungkapnya.
"187 tracer sudah bergerak menekan angka penyebaran Corona di setiap RT dan RW," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Hendra Gunawan, Senin (15/2/2021).
Menurut dia, Bhabinkamtibmas dijadikansebagai tracer, menyusul diberlakukannya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Dalam aturan, kata dia, PPKM itu menyasar skala mikro hingga ke tingkat RT. Maka itu, Bhabinkamtibmas ditugas untuk membantu dalam pengusutan kasus Covid-19 yang terjadi di tingkatan RT.
"Ini juga sebagai wujud pelaksanaan perintah Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), agar kepolisian dapat turut rangka membantu penanganan Covid-19,” ujarnya.
Hendra menjelaskan, Polisi Bhabinkamtibmas itu akan menjadi trigger tracer serta koordinator tracer. Artinya, Bhabinkamtibmas bertugas mendorong, mengkoordinasikan tracer-tracer dari unsur lainnya yang berasal dari petugas kesehatan, masyarakat ataupun relawan untuk melakukan tracing serta penanganan kasus Covid-19 di lingkungan RT.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja mengatakan, pemerintah telah memberlakukan PPKM Mikro di Kabupaten Bekasi. Ada perbedaan dalam pemberlakukan PPKM mikro dibanding sebelumnya yang hanya PPKM. Perbedaanya, yakni tingkat pengawasan serta penanganan sampai ke tingkat RT.
"Lalu juga 3T, testing, tracing, dan treatment itu dimaksimalkan,” katanya.
Dalam penerapan PPKM mikro ini, sangat diperhatikan betul tingkat zona atau level kewaspadaan tingkat desa hingga RT RW. Tiap desa dibangun posko serta dibentuk tim gabungan dalam upaya 3T tersebut.
"Zona perdesa di Kabupaten Bekasi itu ada aplikasi untuk tracking pasien dan kontak erat,” ungkapnya.
(mhd)
tulis komentar anda