Kasus Vaksin-19 untuk Helena Lim, Pemprov DKI Sebut Puskesmas Kebon Jeruk Telah Jalankan SOP

Minggu, 14 Februari 2021 - 00:45 WIB
Crazy rich Helena Lim mendapatkan vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.Foto/Okezone/Dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan telah melakukan penyelidikan internal terkait viralnya crazy rich Helena Lim mendapatkan vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hasilnya Puskesmas Kebon Jeruk telah melaksanakan pemberian vaksin terhadap Helena Lim sesuai SOP.

"Terkait kasus selebgram, yang bersangkutan bersama keluarga. Jadi ada pemilik, istri pemilik, anak pemilik dan helena yang diaku sebagai keluarga mendapat surat keterangan dari apotek bumi di kebon jeruk untuk dapatkan fasilitas vaksin. Memang sesuai dalam ketentuan peraturan kemenkes, dimungkinkan bagi dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan bahkan pelayan kesehatan termasuk pegawai pelayan di apotek itu dimungkinkan termasuk yang menjadi prioritas yang mendapat vaksin," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021).

Namun demikian, lanjut Ariza, dalam perkembangannya yang sedang dicek, anak buahnya tidak melakukan penyalahgunaan aturan.



"Kami sendiri diinternal menurunkan inspektorat dan hasilnya petugas kami di puskesmas telah melaksanakan sesuai SOP yang baik. Namun, di sisi lain, telah diketahui setidaknya ada potensi penyalahgunaan dari pemilik atau pimpinan apotek terkait data-data yang diberikan," ujarnya.

Ariza menuturkan, satu sisi menurut aturan yang mendapat vaksin adalah pelayan apotek, di sisi lain diakui bahwa keempat itu adalah pegawai atau pelayan apotek yang ternyata sementara ini diketahui yang bersangkutan adalah pemilik dan keluarga. Masalah ini sudah ditangani oleh kepolisian jadi masyarakat bersabar menunggu hasil dari kepolisian.

"Kami mengingatkan kepada kita semua, Presiden Jokowi sudah menyampaikan bahwa semua masyarakat indonesia akan dapat vaksin gratis dan kita memprioritaskan vaksin kepada tenaga kesehatan," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More