Pengamat Sarankan Ini Agar Pengelolaan Apartemen di DKI Tak Direcoki Kelompok Tertentu

Selasa, 09 Februari 2021 - 19:57 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Bentrok antarkelompok di lingkungan apartemen yang kerap terjadi dipicu masalah pengelolaan untuk mencapai suatu kepentingan tertentu hingga meresahkan penghuni lainnya. Para pakar mengungkapkan apartemen harus dikelola oleh profesional untuk memastikan layanan maksimal bagi para penghuninya.

Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna menjelaskan pengelolaan apartemen yang dilakukan profesional umumnya turut melibatkan penghuni untuk terlibat dalam berbagai aktivitas. Apalagi, banyak fasilitas-fasilitas yang memerlukan keahlian dalam proses pemeliharaannya. Baca juga: Penghuni Apartemen Royal Adukan Pihak Pengembang ke DPRD Makassar

"Konflik yang terjadi dan berulang seringkali ditumpangi oleh kelompok yang punya kepentingan tertentu," ujar Yayat, Selasa (9/2/2021).



Contoh kasus terbaru adalah bentrok di Apartemen City Park, Jakarta yang diduga dipicu perebutan pengelolaan.

Yayat mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang turut meredakan bentrok di apartemen tersebut. Menurutnya, konflik yang terjadi kerap muncul lantaran aturan pengelolaan tidak disepakati atau disosialisasikan dengan baik.

Sebagai informasi, berbagai fasilitas apartemen yang memerlukan sentuhan profesional antara lain penyediaan air bersih, pemeliharaan lift, penyediaan dan pengelolaan fasilitas sosial dan umum. Bahkan, beberapa di antaranya adalah pemberdayaan komunitas penghuni.

Di luar itu, pengelola yang profesional memiliki prosedur operasional yang terstandarisasi. Termasuk saat terjadi situasi darurat seperti kebakaran, bencana alam, hingga wabah pandemi seperti saat ini.

Menurut Yayat, mekanisme pengelolaan apartemen yang ideal tidak boleh membuat salah satu pihak merasa dirugikan karena bisa membuat potensi konflik menjadi tinggi. Belum lagi jika ada beberapa kepentingan seperti ruang bersama yang tidak bisa dipakai sehingga pelayanan lain terganggu.

Hal senada juga disampaikan Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga. Dia menyebutkan kisruh yang kerap terjadi dipicu oleh masalah internal pengelolaannya itu sendiri sehingga pengembang dan penghuni perlu menyepakati sistem dan susunan pengelolaan yang dimediasi oleh pemerintah daerah. “Dapat disepakati dengan dimediasi oleh Pemprov DKI dan kepolisian,” katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More