Modus Baru Penyelundupan 450 Kg Ganja yang Disita di Bogor, Dikemas Menyerupai Lemang
Selasa, 09 Februari 2021 - 11:37 WIB
BOGOR - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamuankan hampir setengah ton ganja di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Selasa 9 Februari 2021 dini hari.
Ratusan kilogram ganja itu dikirim melalui jasa pengiriman, dengan dikemas menyerupai lemang dan dimasukkan ke dalam drum berisi minyak nilam.
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan informasi terkait pengiriman 450 kg ganja ini.
"Barang ini dikirim dari Aceh, dikirim menggunakan jasa pengiriman kargo. Sebelumnya ganja dan truknya sempat berhenti di Sentul Selatan, lalu dibawa ke Parung untuk transit," ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Arman menyebutkan, modus yang dilakukan dalam pengiriman dan juga mengelabui petugas adalah modus baru. Terlihat, paket setengah ton ganja ini cukup rapi di dalam drum berisi minyak nilam.
"Madusnya sangat baru, baru sekali ini kita temukan," jelasnya.
Arman menduga setengah ton ganja ini digerakkan dari dalam lembaga pemasyarakatan yang ada di wilayah Kota Bogor.
"Tersangkanya kita menduga itu oleh salah satu narapidana di wilayah Jawa Barat ini, tepatnya di Bogor," pungkas Arman.
Selanjutnya setengah ton ganja ini dibawa ke kantor BNN untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Itu adalah tindakan pidana dan masuk dalam kejahatan narkotika, dan hukumannya maksimal hukuman mati," kata Arman Depari.
Ratusan kilogram ganja itu dikirim melalui jasa pengiriman, dengan dikemas menyerupai lemang dan dimasukkan ke dalam drum berisi minyak nilam.
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan informasi terkait pengiriman 450 kg ganja ini.
"Barang ini dikirim dari Aceh, dikirim menggunakan jasa pengiriman kargo. Sebelumnya ganja dan truknya sempat berhenti di Sentul Selatan, lalu dibawa ke Parung untuk transit," ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Arman menyebutkan, modus yang dilakukan dalam pengiriman dan juga mengelabui petugas adalah modus baru. Terlihat, paket setengah ton ganja ini cukup rapi di dalam drum berisi minyak nilam.
"Madusnya sangat baru, baru sekali ini kita temukan," jelasnya.
Arman menduga setengah ton ganja ini digerakkan dari dalam lembaga pemasyarakatan yang ada di wilayah Kota Bogor.
"Tersangkanya kita menduga itu oleh salah satu narapidana di wilayah Jawa Barat ini, tepatnya di Bogor," pungkas Arman.
Selanjutnya setengah ton ganja ini dibawa ke kantor BNN untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Itu adalah tindakan pidana dan masuk dalam kejahatan narkotika, dan hukumannya maksimal hukuman mati," kata Arman Depari.
(thm)
tulis komentar anda