Tekan Covid-19 Kluster Keluarga, Tangerang Kembali Terapkan PSBL RW dan Check Point di Perbatasan

Sabtu, 06 Februari 2021 - 12:45 WIB
emkot Tangerang kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan Rukun Warga (PSBL-RW) dan check point.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang , kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan Rukun Warga (PSBL-RW) dan check point. Pemberlakuan kembali PSBL RW dan check point ini sebagai upaya menekan penyebaran wabah virus Corona di Tangerang .

"Kita ketatkan lagi di lingkungan, karena kita ketahui penyebaran virus Covid-19 banyak terjadi pada klaster keluarga," ungkap Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah kepada SINDOnews di Kebon Nanas, Sabtu (6/2/2021). Menurut dia, hari ini pihaknya melakukan pengetatan mobilitas warga di sejumlah ruas jalan perbatasan Kota Tangerang, untuk mencegah terjadinya kasus impor Covid-19.

"Kami akan melakukan pengetatan, tiap akhir pekan. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Kita tidak bisa sendiri," ujarnya. Baca: Ini 11 Titik Check Point Pemberlakuan Ganjil Genap di Kota Bogor

Pengetatan check point pada akhir pekan ini, dilakukan diJalan Daan Mogot Batu Ceper, Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Jalan MH. Thamrin, Tangerang, dan di wilayah Periuk. Berdasarkan pengamatan check point, di Jalan MH Thamrin, tampak sejumlah pengendara terjaring tidak menggunakan masker dan dihentikan oleh petugas di lokasi.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More