Anies Baswedan Ajak Warga Laporkan Pelanggaran Prokes, Begini Caranya

Kamis, 04 Februari 2021 - 13:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warganya untuk melaporkan setiap pelanggaran prokes yang terjadi di Ibu Kota. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warganya untuk melaporkan setiap pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di Ibu Kota.



Melalui akun Instagramnya @aniesbaswedan, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Provinsi DKI ini meminta warga melaporkan setiap pelanggaran protokol kesehatan melalui aplikasi JAKI.



“Tapi gimana ya, kalau di sekitar kita masih ada yang melanggar protokol kesehatan? Nah, salah satunya smartcitizen yakni, Bela, pernah mempunyai yang serupa yuk cari tau,” katanya dalam caption.



Dalam postingan yang dibagikan, Anies memperlihatkan tata cara melaporkan

pelanggaran protokol kesehatan melalui aplikasi JAKI. Dimulai dengan memfoto lalu meng-upload-nya ke aplikasi.

Pelaporan itu juga bisa dilakukan secara privasi dengan tidak menyebutkan nama akun yang melaporkannya. “Dengan menyembunyikan laporan data diriku, sebagai pelapor. Jadi aman dan tidak tersebar,” katanya.



Meski dilaporkan diam-diam, pelapor bisa memantau tindak lanjut laporan itu, apakah sudah ditangani atau tidak. Selain itu, Anies juga mengajak masyarakat Jakarta tetap menjaga prokes 3M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Diketahui, hingga Rabu (3/2/2021) pasien positif Covid-19 di Jakarta sudah berjumlah 26.031 orang atau bertambah 2.231 orang dari hari sebelumnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More