Polres Bekasi Rencanakan Bentuk Satgas Tilang Elektronik
Selasa, 02 Februari 2021 - 19:45 WIB
BEKASI - Polrestro Bekasi Kota tengah mempersiapkan pembentukan Satgas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Bekasi. Hanya saja, Kota Bekasi tengah mempersiapkan segala kebutuhan untuk penerapan tilang elektronik ini.
Wakapolrestro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, Kota Bekasi tengah merencanakan dan mempersiapkan bersama pemerintah untuk pemilihan lokasi yang akan dipasang kamera ETLE."Sekarang lagi kita persiapkan kelompok kerja khusus persiapan tilang elektronik ini," kata Alfian kepada wartawan Selasa (2/2/2021).
Rencananya, kata dia, wilayah Kota yang akan menggunakan kamera ETLE ini berada di ruas Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jalan IR H Juanda, Bekasi Timur dan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat."Lokasi yang kita pilih tempat yang sering terjadinya pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
Menurut dia, pembentukan Satgas ini sebagaimana arahan Kepala Korps Lalu Lintas resmi membentuk Satgas Tilang Eletronik. Langkah ini merupakan respons dari salah satu program 100 hari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang akan mengedepankan tilang elektronik agar polisi lalu lintas tak lagi melakukan penindakan di lapangan.
Alfian menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah sudah membahas untuk membentuk tim termasuk anggaranya. Sebab, untuk merealisasikanya membutuhkan kerjasama dengan pemerintah daerah."Kita kerjasama dengan pemerintah, karena mereka yang punya penempatan kameranya," jelasnya.
Saat ini, kata dia, kepolisian mempunyai data dari 2019 lalu atau statistik paling banyak ruas jalan yang kerap terjadinya pelanggaran lalu lintas. Salah satu banyak pelanggar berada di Jalan Ahmad Yani."Selama ini tidak ada pemantauan polisi, itu pasti banyak pelanggar, nah ini semakin memudahkan," tegasnya.
Artinya yang pertama tidak terjadi transaksional degan kepolisian dan pihaknya menghindari hal itu guna transparansi dan membuat masyarakat disiplin dalam meningkatkan lalulintas."Dengan adanya ETLE masyarakat jadi dewasa dan sadar berlalu lintas, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran," ucapnya.
Wakapolrestro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, Kota Bekasi tengah merencanakan dan mempersiapkan bersama pemerintah untuk pemilihan lokasi yang akan dipasang kamera ETLE."Sekarang lagi kita persiapkan kelompok kerja khusus persiapan tilang elektronik ini," kata Alfian kepada wartawan Selasa (2/2/2021).
Rencananya, kata dia, wilayah Kota yang akan menggunakan kamera ETLE ini berada di ruas Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jalan IR H Juanda, Bekasi Timur dan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat."Lokasi yang kita pilih tempat yang sering terjadinya pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
Menurut dia, pembentukan Satgas ini sebagaimana arahan Kepala Korps Lalu Lintas resmi membentuk Satgas Tilang Eletronik. Langkah ini merupakan respons dari salah satu program 100 hari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang akan mengedepankan tilang elektronik agar polisi lalu lintas tak lagi melakukan penindakan di lapangan.
Alfian menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah sudah membahas untuk membentuk tim termasuk anggaranya. Sebab, untuk merealisasikanya membutuhkan kerjasama dengan pemerintah daerah."Kita kerjasama dengan pemerintah, karena mereka yang punya penempatan kameranya," jelasnya.
Saat ini, kata dia, kepolisian mempunyai data dari 2019 lalu atau statistik paling banyak ruas jalan yang kerap terjadinya pelanggaran lalu lintas. Salah satu banyak pelanggar berada di Jalan Ahmad Yani."Selama ini tidak ada pemantauan polisi, itu pasti banyak pelanggar, nah ini semakin memudahkan," tegasnya.
Artinya yang pertama tidak terjadi transaksional degan kepolisian dan pihaknya menghindari hal itu guna transparansi dan membuat masyarakat disiplin dalam meningkatkan lalulintas."Dengan adanya ETLE masyarakat jadi dewasa dan sadar berlalu lintas, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda