Awas! Ada Tim Crowd Free Road di Kota Bogor, Apa Itu?
Jum'at, 15 Januari 2021 - 23:32 WIB
BOGOR - Aparat gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bogor membentuk tim Crowd Free Road atau Jalan Bebas Kerumunan . Tim itu bertugas memantau dan buka tutup jalan secara situasional jika terjadi kerumunan.
"Berdasarkan hasil evaluasi masih terdapat kerumunan pada pusat-pusat kegiatan masyarakat sehingga perlu pengalihan arus lalin di ruas jalan tertentu untuk mengurangi mobilisasi masyarakat," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Sulistyo Purnomo Condro, Jumat (15/1/2021). Baca juga: Jadi Tersangka Kerumunan, Dua Manager Waterboom Cikarang Terancam Denda Rp400 Juta
Tim gabungan ini akan berpatroli di 6 wilayah kecamatan Kota Bogor untuk memantau kerumunan di jalanan. Jika terdapat kerumunan, petugas akan langsung menutup jalan tersebut secara temporer.
"Ketika terlalu padat lakukan pengalihan arus secara temporer. Bisa sejam, bisa dua jam sehingga diharapkan masyarakat tidak berkerumun di satu area tertentu tapi tidak dalam jangka waktu yang lama. Ketika jalur sudah terlihat lengang masyarakat tidak berkerumun jalanan akan kita buka," jelasnya.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Andryanto mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan jika di titik-titik tertentu terjadi kepadatan hingga 25 Januari 2021. Baca juga: Polisi Selidiki Kerumunan di Acara yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Sejumlah Artis
"Jika ada laporan kerumunan dari unit patroli, Satlantas, Dishub dan Polsek butuh penutupan arus, tim ini bisa bergerak cepat," ujarnya.
Contoh penutupan arus yang kerap didapati kerumunan adalah Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor sehingga petugas menutup jalan tersebut mulai pukul 19.00 hingga 05.00 WIB.
"Berdasarkan hasil evaluasi masih terdapat kerumunan pada pusat-pusat kegiatan masyarakat sehingga perlu pengalihan arus lalin di ruas jalan tertentu untuk mengurangi mobilisasi masyarakat," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Sulistyo Purnomo Condro, Jumat (15/1/2021). Baca juga: Jadi Tersangka Kerumunan, Dua Manager Waterboom Cikarang Terancam Denda Rp400 Juta
Tim gabungan ini akan berpatroli di 6 wilayah kecamatan Kota Bogor untuk memantau kerumunan di jalanan. Jika terdapat kerumunan, petugas akan langsung menutup jalan tersebut secara temporer.
"Ketika terlalu padat lakukan pengalihan arus secara temporer. Bisa sejam, bisa dua jam sehingga diharapkan masyarakat tidak berkerumun di satu area tertentu tapi tidak dalam jangka waktu yang lama. Ketika jalur sudah terlihat lengang masyarakat tidak berkerumun jalanan akan kita buka," jelasnya.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Andryanto mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan jika di titik-titik tertentu terjadi kepadatan hingga 25 Januari 2021. Baca juga: Polisi Selidiki Kerumunan di Acara yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Sejumlah Artis
"Jika ada laporan kerumunan dari unit patroli, Satlantas, Dishub dan Polsek butuh penutupan arus, tim ini bisa bergerak cepat," ujarnya.
Contoh penutupan arus yang kerap didapati kerumunan adalah Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor sehingga petugas menutup jalan tersebut mulai pukul 19.00 hingga 05.00 WIB.
(jon)
tulis komentar anda