Wakil Wali Kota, Ketua DPRD dan Kajari Bekasi Gagal Ikuti Vaksin Covid-19
Jum'at, 15 Januari 2021 - 13:54 WIB
BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi , Tri Adhianto Tjahyono menjadi salah satu pejabat yang mendapat vaksin Covid-19 pada tahap awal di Kota Bekasi. Namun, Tri gagal disuntik vaksin tersebut itu lantaran saat diperiksa tensi atau tekanan darahnya sedang tinggi.
Selain Tri, Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sukarman juga gagal mengkuti vaksinasi Covid-19 di Gate 19 Stadion Patriot Candhrabaga, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (15/1). Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, ada sejumlah pimpinan di Kota Bekasi yang tidak dapat mengikuti vaksin, dikarenakan tidak lolos dalam pemeriksaan kondisi kesehatan.
"Memang tidak semua, karena tidak lolos dan kesehatannya tidak memungkinkan mengikuti vaksin," kata Rahmat Effendi kepada wartawan Jumat (15/1/2021).
Misalnya, Tri Adhianto Wakil Wali Kota Bekasi tidak bisa karena kadar gulanya tinggi, begitu juga Ketua DPRD Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri Bekasi dan lainnya. Namun, mereka akan kembali dijadwalkan ulang untuk mengikuti vaksin sinovac yang direncanakan mulai besok dan seterusnya.
Kota Bekasi, kata dia, telah menerima 14.060 vaksin dari pemerintah pusat pada Selasa (12/1/). Ribuan vaksin Sinovac buatan China itu siap disuntikkan kepada penerima vaksinasi pada bulan ini."Untuk tahap pertama ini khusus untuk tenaga medis, dan itu pun masih kurang," tegasnya.
Untuk itu, Rahmat akan menyurati Kementrian Kesehatan untuk kembali menerima vaksin pada tahap dua. Sebab, untuk tahap pertama ini masih kurang untuk tenaga medis diwilayahnya."Nanti kami akan minta kembali kepada pemerintah pusat, kalau bisa menjadi prioritas," ucapnya.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
Selain Tri, Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sukarman juga gagal mengkuti vaksinasi Covid-19 di Gate 19 Stadion Patriot Candhrabaga, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (15/1). Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, ada sejumlah pimpinan di Kota Bekasi yang tidak dapat mengikuti vaksin, dikarenakan tidak lolos dalam pemeriksaan kondisi kesehatan.
"Memang tidak semua, karena tidak lolos dan kesehatannya tidak memungkinkan mengikuti vaksin," kata Rahmat Effendi kepada wartawan Jumat (15/1/2021).
Misalnya, Tri Adhianto Wakil Wali Kota Bekasi tidak bisa karena kadar gulanya tinggi, begitu juga Ketua DPRD Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri Bekasi dan lainnya. Namun, mereka akan kembali dijadwalkan ulang untuk mengikuti vaksin sinovac yang direncanakan mulai besok dan seterusnya.
Kota Bekasi, kata dia, telah menerima 14.060 vaksin dari pemerintah pusat pada Selasa (12/1/). Ribuan vaksin Sinovac buatan China itu siap disuntikkan kepada penerima vaksinasi pada bulan ini."Untuk tahap pertama ini khusus untuk tenaga medis, dan itu pun masih kurang," tegasnya.
Untuk itu, Rahmat akan menyurati Kementrian Kesehatan untuk kembali menerima vaksin pada tahap dua. Sebab, untuk tahap pertama ini masih kurang untuk tenaga medis diwilayahnya."Nanti kami akan minta kembali kepada pemerintah pusat, kalau bisa menjadi prioritas," ucapnya.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
(hab)
tulis komentar anda