Soal Kesehatan Habib Rizieq, Kuasa Hukum dan Polda Metro Beda Pendapat

Sabtu, 09 Januari 2021 - 06:53 WIB
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Ada perbedaan pendapat antara Polda Metro Jaya dan kuasa hukum terkait kesehatan Habib Rizieq Shihab yang tengah menghuni sel rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, kondisi kliennya itu sangat mengkhawatirkan. Imam besar FPI itu sempat mengalami sesak napas dan hampir pingsan pada 1 Januari 2021.

"Kondisi Habib Rizieq sangat mengkhawatirkan, bahkan pada waktu malam itu kondisinya sangat darurat," kata Sugito saat dikonfirmasi MNC Media, Jumat 8 Januari 2021. ( )



Berdasarkan kabar yang diterimanya, kata Sugito, Habib Rizieq mengalami sakit asam lambung akut. Kliennya juga sempat sesak napas pada 1 Januari 2021 dan meminta pertolongan lewat CCTV yang terpasang di depan kamar selnya.



Menurut Sugito, kondisi Habib Rizieq semakin mengkhawatirkan lantaran ia merasa seperti diisolasi. Sehingga kesulitan ketika sedang sakit. ( )



"Sekarang ini beliau itu kan di dalam tahanan tapi posisi tahanannya seperti isolasi, jadi dia tidak bisa berkomunikasi dengan tahanan tetangga lainnya, dia juga tidak keluar, dia hanya bisa solat dan membaca buku," ungkapnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan bahwa kondisi kesehatan Rizieq Shihab saat ini dalam kondisi baik. ( )
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More