Polisi Gadungan yang Diringkus Polrestro Jakarta Utara Sudah Enam Kali Menipu

Jum'at, 08 Januari 2021 - 19:22 WIB
Tim Tiger Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus polisi gadungan bernama Sunardi (35) di kediamannya di Jalan Swakarsa, Bekasi, Jawa Barat. SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Tim Tiger Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus polisi gadungan bernama Sunardi (35) di kediamannya di Jalan Swakarsa, Bekasi, Jawa Barat. Sunardi ternyata sudah melakukan penipuan terhadap masyarakat sebanyak enam kali dan mengaku sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

"Si tersangka seakan-akan dia punya relasi untuk mengurus keluar kendaraan korban dari salah satu polsek di Jakarta," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo di Mapolrestro Jakarta Utara, Jumat (8/1/2021). (Baca juga; Polisi Gadungan Diringkus Polrestro Jakarta Utara, Tipu Warga Sampai Jutaan Rupiah )

Dwi mengungkapkan, selama menjalankan aksi penipuan, pelaku melakukan tindak kejahatan hanya seorang diri dan sudah melakukan kegiatan penipuan serupa di beberapa tempat sebanyak enam kali. "Sudah melakukan aksi penipuannya sebanyak enam kali di wilayah Bekasi dan Jakarta Utara. Motifnya karena himpitan ekonomi," tuturnya.

Menindaklanjuti adanya penipuan bermodus sebagai polisi gadungan, Dwi meminta, kepada seluruh masyarakat, apabila ada perkara di kepolisian atau jangan percaya apabila menemukan oknum yang mengaku bisa memberikan solusi. (Baca juga; Polda Metro Jaya Tangkap Selebgram Penjual Surat PCR Palsu )

"Lebih baik tidak untuk dipercaya lagi. Jika ada permasalahan langsung datang ke tempat kepolisian. Tidak perlu pakai perantara yang ujungnya permasalahan tidak kunjung selesai lebih baik diurus sendiri," ucapnya.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More