Tertib Masker, Satpol PP Jakbar Ciduk Ratusan Pelanggar
Jum'at, 08 Januari 2021 - 07:12 WIB
JAKARTA - Sedikitnya 190 pelanggar masker terjaring saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggelar operasi serempak tertib masker yang dilakukan di lima kecamatan, Kamis 7 Januari 2021.
Mereka yang terjaring tak berkutik saat petugas mendapati tengah berjalan kaki atau bermotor tanpa masker hingga tak menggunakan masker yang benar.
Kondisi ini cukup rawan, mengingat penyebaran Covid-19 di Jakarta sepekan terakhir sangat tinggi dengan 16.450 orang tercatat masih jalani isolasi dan dirawat. ( )
“Kita sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Karena itu, sejak kemarin saya minta anggota bergerak intens untuk tertib masker,” kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabart dikonfirmasi.
Tamo sendiri mengungkapkan kedepannya pihaknya lebih sering merazia masyarakat dan pengusaha. Tak hanya di jalan, petugas juga bakal menyisir restoran yang buka melewati jam malam dan melanggar prokes.
Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivan Sigiro mengungkapkan penindakan terhadap 190 dilakukan di delapan tempat di lima kecamatan. Kebanyakan mereka kemudian memilih melakukan sanksi sosial, memakai jaket oranye dan menyapu jalan.
Adapun ke kelima tempat itu yakni, 56 orang di tiga tempat Kembangan. 38 orang di dua tempat di Kalideres, sementara tiga tempat lainnya Grogol Petamburan 27 orang, Tamansari 21 orang, dan Cengkareng 48 orang.
“Dari itu kami juga menerima denda Rp1,8 juta,” tambahnya. ( )
Selain menindak prokes, Satpol PP juga merazia PMKS. Delapan pak ogah yang biasa mangkal di putar balik jalan Daan Mogot diciduk dan dibawa ke Gor Cengkareng.
Mereka yang terjaring tak berkutik saat petugas mendapati tengah berjalan kaki atau bermotor tanpa masker hingga tak menggunakan masker yang benar.
Kondisi ini cukup rawan, mengingat penyebaran Covid-19 di Jakarta sepekan terakhir sangat tinggi dengan 16.450 orang tercatat masih jalani isolasi dan dirawat. ( )
“Kita sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Karena itu, sejak kemarin saya minta anggota bergerak intens untuk tertib masker,” kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabart dikonfirmasi.
Tamo sendiri mengungkapkan kedepannya pihaknya lebih sering merazia masyarakat dan pengusaha. Tak hanya di jalan, petugas juga bakal menyisir restoran yang buka melewati jam malam dan melanggar prokes.
Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivan Sigiro mengungkapkan penindakan terhadap 190 dilakukan di delapan tempat di lima kecamatan. Kebanyakan mereka kemudian memilih melakukan sanksi sosial, memakai jaket oranye dan menyapu jalan.
Adapun ke kelima tempat itu yakni, 56 orang di tiga tempat Kembangan. 38 orang di dua tempat di Kalideres, sementara tiga tempat lainnya Grogol Petamburan 27 orang, Tamansari 21 orang, dan Cengkareng 48 orang.
“Dari itu kami juga menerima denda Rp1,8 juta,” tambahnya. ( )
Selain menindak prokes, Satpol PP juga merazia PMKS. Delapan pak ogah yang biasa mangkal di putar balik jalan Daan Mogot diciduk dan dibawa ke Gor Cengkareng.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda