Usai Periksa Korlap Aksi 1812, Polda Metro Jaya Akan Tanya Saksi Ahli
Selasa, 05 Januari 2021 - 18:23 WIB
JAKARTA - Usai pemeriksaan lima saksi termasuk koordinator lapangan (korlap) aksi 1812 terkait aksi 1812 yang dibubarkan kepolisian, penyidik Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan saksi ahli. “Ada saksi ahli hukum dan lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (5/1/2021).
Ada beberapa saksi ahli yang akan diperiksa dalam waktu dekat. Saksi ahli itu mulai dari saksi ahli di bidang hukum dan lainnya. Sayangnya, Yusri tidak menjelaskan kapan saksi ahli bakal diperiksa. (Baca juga:Korlap Aksi 1812 Penuhi Panggilan Penyidik, Pemeriksaan Saksi Lengkap)
Kasus ini belum diputuskan tersangkanya. Namun, kasus keramaian dalam aksi 1812 sudah naik ke tingkat penyidikan. Tercatat lima saksi dari penyelenggara unjuk rasa yaitu Syamsul Ma’arif, Rizal Kobar, A, As, dan AR.
Diketahui, aksi 1812 yang diikuti FPI bersama ormas-ormas lainnya berbuntut panjang. Saat hendak berlangsungnya aksi tersebut, polisi langsung membubarkannya karena masih pandemi Covid-19. (Baca juga:Korlap Aksi 1812 Siap Diperiksa Polisi)
Ada beberapa saksi ahli yang akan diperiksa dalam waktu dekat. Saksi ahli itu mulai dari saksi ahli di bidang hukum dan lainnya. Sayangnya, Yusri tidak menjelaskan kapan saksi ahli bakal diperiksa. (Baca juga:Korlap Aksi 1812 Penuhi Panggilan Penyidik, Pemeriksaan Saksi Lengkap)
Kasus ini belum diputuskan tersangkanya. Namun, kasus keramaian dalam aksi 1812 sudah naik ke tingkat penyidikan. Tercatat lima saksi dari penyelenggara unjuk rasa yaitu Syamsul Ma’arif, Rizal Kobar, A, As, dan AR.
Diketahui, aksi 1812 yang diikuti FPI bersama ormas-ormas lainnya berbuntut panjang. Saat hendak berlangsungnya aksi tersebut, polisi langsung membubarkannya karena masih pandemi Covid-19. (Baca juga:Korlap Aksi 1812 Siap Diperiksa Polisi)
(jon)
tulis komentar anda