Hari Ini Giliran Korlap Aksi 1812 Diperiksa Polda Metro Jaya
Selasa, 05 Januari 2021 - 08:05 WIB
JAKARTA - Koordinator lapangan (korlap) aksi 1812 Rizal Kobar memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/1/2021). Panggilan pada hari ini merupakan panggilan kedua baginya.
Rizal menuturkan, sebelumnya polisi telah menganggendakan pemeriksaan pada 29 Desember 2020 lalu, namun berhalangan hadir. "Iya saya Insya Allah hadir, suratnya sudah dilayangkan. Sebenarnya pemanggilan pertama tanggal 29 Desember saya minta ditunda karena saya di luar kota saat itu," kata Rizal kepada wartawan Selasa (5/1/2021).
Rizal mengaku tidak ada persiapan khusus perihal rencana pemanggilan di Polda Metro Jaya pada hari ini. Dia meyakini aksi 1812 tersebut tidak melanggar aturan apapun. (Baca: Slamet Ma’arif Diperiksa Terkait Video Ajakan Demo 1812)
Menurut Rizal, pihaknya tidak melakukan tindakan kerumunan mengingat aksi demonstrasi tersebut telah dibubarkan kepolisian sebelum bisa digelar. "Bagi saya itu bukan masalah karena saya pribadi juga belum melakukan aksi karena sudah dibubarkan. Saya membuat statement jam 14.00 WIB kurang lima menit untuk semua pendemo pulang dan bubarkan diri. Jadi saya di lapangan tidak berkumpul banyak karena kondisinya sudah diusir oleh pihak keamanan," terangnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah melakukan penyidikan terkait kerumunan dari aksi demonstrasi 1812. Polisi menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada Rizal Kobar selaku koordinator lapangan (korlap) aksi 1812.
Selain Rizal Kobar, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan kepada dua orang lainnya berinisial AR dan AS. Ketiga orang tersebut diperiksa dengan status masih sebagai saksi.
Lihat Juga: 24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN
Rizal menuturkan, sebelumnya polisi telah menganggendakan pemeriksaan pada 29 Desember 2020 lalu, namun berhalangan hadir. "Iya saya Insya Allah hadir, suratnya sudah dilayangkan. Sebenarnya pemanggilan pertama tanggal 29 Desember saya minta ditunda karena saya di luar kota saat itu," kata Rizal kepada wartawan Selasa (5/1/2021).
Rizal mengaku tidak ada persiapan khusus perihal rencana pemanggilan di Polda Metro Jaya pada hari ini. Dia meyakini aksi 1812 tersebut tidak melanggar aturan apapun. (Baca: Slamet Ma’arif Diperiksa Terkait Video Ajakan Demo 1812)
Menurut Rizal, pihaknya tidak melakukan tindakan kerumunan mengingat aksi demonstrasi tersebut telah dibubarkan kepolisian sebelum bisa digelar. "Bagi saya itu bukan masalah karena saya pribadi juga belum melakukan aksi karena sudah dibubarkan. Saya membuat statement jam 14.00 WIB kurang lima menit untuk semua pendemo pulang dan bubarkan diri. Jadi saya di lapangan tidak berkumpul banyak karena kondisinya sudah diusir oleh pihak keamanan," terangnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah melakukan penyidikan terkait kerumunan dari aksi demonstrasi 1812. Polisi menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada Rizal Kobar selaku koordinator lapangan (korlap) aksi 1812.
Selain Rizal Kobar, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan kepada dua orang lainnya berinisial AR dan AS. Ketiga orang tersebut diperiksa dengan status masih sebagai saksi.
Lihat Juga: 24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN
(hab)
tulis komentar anda