PLN UP3 Bekasi Catat Ada 107 Ribu Pelanggan Listrik Dapat Stimulus Covid-19

Senin, 04 Januari 2021 - 08:38 WIB
PLN UP3 Bekasi mencatat ada sebanyak 107.398 pelanggan di Bekasi yang mendapatkan stimulus.Foto/Ilustrasi/Istimewa
BEKASI - PT PLN kembali memperpanjang stimulus Covid-19 hingga Maret 2021 untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi dan pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA. PLN UP3 Bekasi mencatat ada sebanyak 107.398 pelanggan di Bekasi yang mendapatkan stimulus tersebut.

“Untuk di wilayah UP3 Bekasi ada sebanyak 107.398 pelanggan yang mendapatkan stimulus,” ungkap Manager PLN UP3 Bekasi, Ririn Rachmawardini, Senin (24/1/2021).Ririn merincikan, jumlah pelanggan rumah tangga per golongan tarif daya R1T/450 sebanyak 90.022, R1T/900 16.489, R1/450 52.343 dan R1/900 20.313.

Untuk golongan bisnis atau B1T/450 sebanyak 886 dan B1/450 1.075 sedangkan sektor Industri daya 450 hanya satu. (Baca: PLN Perpanjang Stimulus Covid-19 hingga Maret 2021, Ini Cara Memperolehnya)



Dia menjelaskan, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus tersebut.

Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.Dia memastikan, stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021.

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.Bagi pelanggan rumah tangga, program ini memberikan diskon 100% kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100% tagihan listrik “Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” tuturnya.

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di Tahun 2020. Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara membuka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

Pelanggan bisa langsung masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar dan pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara membuka Aplikasi WhatsApp. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

Setelahnya, token gratis akan muncul dan pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.Selain melalui situs web PLN dan layanan WhatsApp token stimulus juga bisa didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile dengan cara membuka Aplikasi PLN Mobile.

Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter token gratis akan muncul dan pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. “Kami buat banyak pilihan akses, supaya pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini,” ucap Ririn.

Untuk menjangkau pelanggan, PLN juga akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More