DKI Kembali Terapkan PSBB, IAKMI: Seharusnya Skala Nasional

Senin, 04 Januari 2021 - 05:36 WIB
Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menyarankan kepada pemerintah untuk memberlakukan PSBB tingkat nasional. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menyarankan kepada pemerintah untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat nasional.

Hal itu diungkapkan Hermawan menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang kembali memperpanjang PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 17 Januari mendatang. Menurut dia, sebenarnya tidak hanya DKI Jakarta saja yang seharusnya kembali menarik 'rem darurat' nya. "Kebijakan PSBB itu harus berskala nasional sekarang," kata Hermawan saat dihubungi MNC News Portal, Minggu (3/1/2021) malam. (Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru Telah Usai, DKI Perpanjang PSBB Transisi hingga 17 Januari 2021)

Dia mencontohkan DKI Jakarta, beberapa kali sempat berkali-kali melonggarkan lalu mengetatkan kembali kebijakan pembatasan. Menurut dia, langkah seperti ini hanya akan mengganggu stabilitas ekonomi dan perencanaan pengendalian Covid-19 di daerahnya masing-masing saja. (Baca juga: Tunggu Rem Dadakan Anies, IHSG Ikut Deg-degan)



Oleh karena itu, dia menilai penting saat ini agar pemerintah pusat pada Februari mendatang, harus betul-betul memberlakukan PSBB ini secara menyeluruh atau bersifat nasional. Sehingga, pada Januari ini bisa digunakan sebagai fase persiapan. "Jadi memang pada saatnya kita harus siap mengambil inisiatif itu dan kita harus belajar dari negara lain, baik di belahan Eropa maupun Asia, ini cara terbaik saya pikir begitu," pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More