Kecelakaan Pasar Minggu, Psikolog: Penyelidikan Jangan Cuma Fokus pada Satu Tersangka
Senin, 28 Desember 2020 - 15:06 WIB
JAKARTA - Polisi telah menetapkan pengendara mobil Hyundai, Handana Riadi, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan di Pasar Minggu , Jakarta Selatan. Kecelakaan ini menewaskan seorang pemotor perempuan berusia 30 tahun.
Insiden serempetan mobil antara Handana dengan anggota polisi Aiptu Imam Chambali ini membetot perhatian publik. Apalagi belakangan Handana melaporkan balik Imam ke Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan pemukulan sebelum peristiwa naas itu terjadi. (Baca juga: Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Polisi Ungkap Alasan HR Serempet Mobil Aiptu IC)
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut kecelakaan lalu lintas itu sebagai road rage alias amarah di jalan raya, murka di balik kemudi. “Namun karena dalam peristiwa road rage Pasar Minggu ada dua pengemudi, penyelidikan sepatutnya tidak berfokus pada satu individu saja,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (28/12/2020).
Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu meminta kepolisian tidak hanya mengandalkan satu rekaman closed-circuit television (CCTV). Kasus ini harus dirunut ke belakang hingga ke titik awal perjumpaan kedua pengemudi tersebut. (Baca juga: Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Dirlantas Sebut Bila Ditemukan Bukti Baru Aiptu IC Bisa Jadi Tersangka)
“Cermati kondisi masing-masing pengemudi. Misalnya, kemungkinan pengaruh miras, narkoba, kurang tidur, kepribadian (agresif menetap maupun sesaat), dan pola pengekspresian amarah. Juga cek faktor situasi, yakni cuaca, kondisi mesin, posisi kendaraan-kendaraan lain, dan interaksi antara dua pengemudi tersebut,” tuturnya.
Pria kelahiran 1974 itu menilai pengecekan terhadap interaksi antara individu itu relevan mengingat road rage lazimnya didahului provokasi eksternal. Ini untuk melihat siapa yang memulai provokasi dan bagaimana respon dari pengemudi lainnya. (Baca juga:Tersangka Kecelakaan Maut Pasar Minggu Laporkan Dugaan Pemukulan ke Polres Jaksel)
“Apakah perilaku salah satu dalam situasi tersebut sesuai atau justru bertentangan dengan statusnya selaku anggota kepolisian? Jadi dalam kasus road rage Pasar Minggu adakah kemungkinan bahwa bukan hanya satu, tapi dua pengemudi seharusnya bertanggung jawab?” pungkasnya.
Insiden serempetan mobil antara Handana dengan anggota polisi Aiptu Imam Chambali ini membetot perhatian publik. Apalagi belakangan Handana melaporkan balik Imam ke Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan pemukulan sebelum peristiwa naas itu terjadi. (Baca juga: Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Polisi Ungkap Alasan HR Serempet Mobil Aiptu IC)
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut kecelakaan lalu lintas itu sebagai road rage alias amarah di jalan raya, murka di balik kemudi. “Namun karena dalam peristiwa road rage Pasar Minggu ada dua pengemudi, penyelidikan sepatutnya tidak berfokus pada satu individu saja,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (28/12/2020).
Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu meminta kepolisian tidak hanya mengandalkan satu rekaman closed-circuit television (CCTV). Kasus ini harus dirunut ke belakang hingga ke titik awal perjumpaan kedua pengemudi tersebut. (Baca juga: Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Dirlantas Sebut Bila Ditemukan Bukti Baru Aiptu IC Bisa Jadi Tersangka)
“Cermati kondisi masing-masing pengemudi. Misalnya, kemungkinan pengaruh miras, narkoba, kurang tidur, kepribadian (agresif menetap maupun sesaat), dan pola pengekspresian amarah. Juga cek faktor situasi, yakni cuaca, kondisi mesin, posisi kendaraan-kendaraan lain, dan interaksi antara dua pengemudi tersebut,” tuturnya.
Pria kelahiran 1974 itu menilai pengecekan terhadap interaksi antara individu itu relevan mengingat road rage lazimnya didahului provokasi eksternal. Ini untuk melihat siapa yang memulai provokasi dan bagaimana respon dari pengemudi lainnya. (Baca juga:Tersangka Kecelakaan Maut Pasar Minggu Laporkan Dugaan Pemukulan ke Polres Jaksel)
“Apakah perilaku salah satu dalam situasi tersebut sesuai atau justru bertentangan dengan statusnya selaku anggota kepolisian? Jadi dalam kasus road rage Pasar Minggu adakah kemungkinan bahwa bukan hanya satu, tapi dua pengemudi seharusnya bertanggung jawab?” pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda