455 Orang Diamankan saat Aksi 1812, Polisi: Mereka Ngaku Kelompok FPI, ANAK NKRI, dan Simpatisan MRS
Sabtu, 19 Desember 2020 - 18:44 WIB
JAKARTA - Polisi mengamankan sebanyak 455 orang saat Aksi 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Mereka diamankan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kepada polisi, mereka mengaku peserta aksi demo dari FPI, ANAK NKRI, dan simpatisan Habib Rizieq Shihab. (Baca juga: 455 Orang Diamankan saat Aksi 1812, Tujuh Orang Jadi Tersangka)
"Ini semua mengaku kelompok FPI, ANAK NKRI, dan simpatisan MRS yang memang datang untuk melakukan demo 1812," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).
Yusri menyebutkan, mereka yang diamankan itu mengaku hendak ikut demo di kawasan Istana Negara, sehingga diamankan polisi. Maka itu, polisi juga bakal memanggil koordinator Aksi 1812, lantaran membawa ratusan orang di masa pandemi Covid-19, dimana telah ada larangan dari pemerintah tentang kerumunan.
"Kita masih menyelidiki orang-orang yang menjadi penanggung jawabnya. Ini kan ada larangan ya. Kita selidiki nanti dan akan kita panggil mereka," tuturnya. (Baca juga: Peserta Aksi 1812 Kedapatan Membawa Sajam dan Ganja, Ketum PA 212: Itu Penyusup)
Polisi juga bakal memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan itu. Apalagi dari ratusan orang yang diamankan ditemukan ada yang membawa senjata tajam, narkoba, hingga melakukan aksi pembacokan pada anggota yang bertugas di lapangan.
"Kan dia bertanggung jawab semuanya terkait semua. Kan tidak boleh berkerumunan, itu tak boleh," pungkasnya. (Baca juga: Respons Koordinator Aksi 1812 Soal Massa yang Diciduk Polisi karena Bawa Senjata Tajam)
Kepada polisi, mereka mengaku peserta aksi demo dari FPI, ANAK NKRI, dan simpatisan Habib Rizieq Shihab. (Baca juga: 455 Orang Diamankan saat Aksi 1812, Tujuh Orang Jadi Tersangka)
"Ini semua mengaku kelompok FPI, ANAK NKRI, dan simpatisan MRS yang memang datang untuk melakukan demo 1812," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).
Yusri menyebutkan, mereka yang diamankan itu mengaku hendak ikut demo di kawasan Istana Negara, sehingga diamankan polisi. Maka itu, polisi juga bakal memanggil koordinator Aksi 1812, lantaran membawa ratusan orang di masa pandemi Covid-19, dimana telah ada larangan dari pemerintah tentang kerumunan.
"Kita masih menyelidiki orang-orang yang menjadi penanggung jawabnya. Ini kan ada larangan ya. Kita selidiki nanti dan akan kita panggil mereka," tuturnya. (Baca juga: Peserta Aksi 1812 Kedapatan Membawa Sajam dan Ganja, Ketum PA 212: Itu Penyusup)
Polisi juga bakal memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan itu. Apalagi dari ratusan orang yang diamankan ditemukan ada yang membawa senjata tajam, narkoba, hingga melakukan aksi pembacokan pada anggota yang bertugas di lapangan.
"Kan dia bertanggung jawab semuanya terkait semua. Kan tidak boleh berkerumunan, itu tak boleh," pungkasnya. (Baca juga: Respons Koordinator Aksi 1812 Soal Massa yang Diciduk Polisi karena Bawa Senjata Tajam)
(thm)
tulis komentar anda