Dipersenjati Lengkap, 8 SSK Personel Brimob Gelar Apel Pasukan di Kelapa Dua Depok
Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:27 WIB
DEPOK - Bersamaan dengan Aksi 1812 , Korps Brimob Polri melakukan apel gelar pasukan di lapangan Korbrimon Polri, Kelapa Dua, Kota Depok, Jumat (18/12/2020). Sebanyak delapan Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau setara 800 personel Brimob , disiagakan untuk berjaga dari gangguan Kamtibmas.
“Apel gelar pasukan dilakukan mengingat situasi yang berkembang saat ini, dimana adanya beberapa kelompok organisasi di masyarakat yang semakin gencar menghimpun people power untuk melakukan aksi-aksi yang dapat mengganggu jalannya Kamtibmas Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Komandan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol Imam Widodo. (Baca juga: Jelang Aksi 1812, Beredar Surat Permintaan Polda Metro Jaya Datangkan Brimob Nusantara)
Apel gelar pasukan ini juga untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melaui Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang disampaikan saat video conference dengan Dankor Brimob Polri, Kamis kemarin.
“Setidaknya delapan SSK pasukan beserta perlengkapan dan kendaraan pendukung disiapkan dalam gelar pasukan yang terdiri dari Pasukan Pelopor, Pasukan Gegana, dan Staf pendukung jajaran Korbrimob Polri,” paparnya. (Baca juga: Polisi Pukul Mundur Massa Aksi 1812 di Depan Gedung Bank Indonesia)
Danpas Pelopor selaku pimpinan apel beserta pejabat utama Korbrimob mengecek langsung kesiapan pasukan apel berikut perlengkapannya. Dalam pengecekan, Danpas Pelopor juga mengatensi langsung setiap komandan pasukan agar melaksanakan penegakan hukum secara tegas, humanis dan profesional serta melaksanakan tugas dengan berpedoman pada Perkap 01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Polri.
Dalam amanatnya, Danpas Pelopor menekankan agar masing-masing personel selalu menyiapkan kelengkapannya sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) serta melaksanakan setiap tugas di lapangan sesuai dengan teknis yang sudah menjadi ketetapan Kepolisian Republik Indonesia.
“Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara hukum. Siapapun yang melanggar dan tidak sepaham dengan hukum yang sudah ditetapkan, wajib negara untuk hadir dalam melaksanakan penegakkan hukum,” katanya. (Baca juga: Antisipasi Aksi 1812, Personel Gabungan Polisi-TNI Razia di Perbatasan Jakut-Jakpus)
Diakhir amanatnya, Danpas Pelopor memerintahkan kepada semua personel yang bertugas untuk selalu menjaga kekompakan dan kerja sama yang baik antar personel agar terjalin komunikasi yang baik dalam setiap melaksanakan tugas di lapangan.
“Diharapkan dengan kesiapan Kepolisian Republik Indonesia terkhusus Korps Brimob Polri, dapat mengimplementasikan hadirnya negara di tengah masyarakat sehingga terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
“Apel gelar pasukan dilakukan mengingat situasi yang berkembang saat ini, dimana adanya beberapa kelompok organisasi di masyarakat yang semakin gencar menghimpun people power untuk melakukan aksi-aksi yang dapat mengganggu jalannya Kamtibmas Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Komandan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol Imam Widodo. (Baca juga: Jelang Aksi 1812, Beredar Surat Permintaan Polda Metro Jaya Datangkan Brimob Nusantara)
Apel gelar pasukan ini juga untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melaui Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang disampaikan saat video conference dengan Dankor Brimob Polri, Kamis kemarin.
“Setidaknya delapan SSK pasukan beserta perlengkapan dan kendaraan pendukung disiapkan dalam gelar pasukan yang terdiri dari Pasukan Pelopor, Pasukan Gegana, dan Staf pendukung jajaran Korbrimob Polri,” paparnya. (Baca juga: Polisi Pukul Mundur Massa Aksi 1812 di Depan Gedung Bank Indonesia)
Danpas Pelopor selaku pimpinan apel beserta pejabat utama Korbrimob mengecek langsung kesiapan pasukan apel berikut perlengkapannya. Dalam pengecekan, Danpas Pelopor juga mengatensi langsung setiap komandan pasukan agar melaksanakan penegakan hukum secara tegas, humanis dan profesional serta melaksanakan tugas dengan berpedoman pada Perkap 01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Polri.
Dalam amanatnya, Danpas Pelopor menekankan agar masing-masing personel selalu menyiapkan kelengkapannya sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) serta melaksanakan setiap tugas di lapangan sesuai dengan teknis yang sudah menjadi ketetapan Kepolisian Republik Indonesia.
“Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara hukum. Siapapun yang melanggar dan tidak sepaham dengan hukum yang sudah ditetapkan, wajib negara untuk hadir dalam melaksanakan penegakkan hukum,” katanya. (Baca juga: Antisipasi Aksi 1812, Personel Gabungan Polisi-TNI Razia di Perbatasan Jakut-Jakpus)
Diakhir amanatnya, Danpas Pelopor memerintahkan kepada semua personel yang bertugas untuk selalu menjaga kekompakan dan kerja sama yang baik antar personel agar terjalin komunikasi yang baik dalam setiap melaksanakan tugas di lapangan.
“Diharapkan dengan kesiapan Kepolisian Republik Indonesia terkhusus Korps Brimob Polri, dapat mengimplementasikan hadirnya negara di tengah masyarakat sehingga terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda