Simpatisan Habib Rizieq Diminta Tak Mendatangi Polda Metro Jaya

Sabtu, 12 Desember 2020 - 10:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehataan bakal dilakukan sesuai protokol kesehatan. Hal demikian disamoaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, Habib Rizieq bakal menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Adapun pemeriksaan itu bakal dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Kalau memang masuk ke sini tetap kita laksanakan protokol kesehatan, kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Dia juga mengimbau agar massa pendukung Habib Rizieq Shihab tak mendatangi Polda Metro Jaya. Dengan begitu, pemeriksaan pun bisa dilakukan sesuai prosedur yang ada dan bisa berjalan baik.

"Tidak usah membawa massa, cukup dampingi pengacara saja dengan beberapa orang silakan," katanya. ( )
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More