Simpatisan Habib Rizieq Diminta Tak Mendatangi Polda Metro Jaya
Sabtu, 12 Desember 2020 - 10:43 WIB
JAKARTA - Pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehataan bakal dilakukan sesuai protokol kesehatan. Hal demikian disamoaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Yusri mengatakan, Habib Rizieq bakal menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Adapun pemeriksaan itu bakal dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Kalau memang masuk ke sini tetap kita laksanakan protokol kesehatan, kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Dia juga mengimbau agar massa pendukung Habib Rizieq Shihab tak mendatangi Polda Metro Jaya. Dengan begitu, pemeriksaan pun bisa dilakukan sesuai prosedur yang ada dan bisa berjalan baik.
"Tidak usah membawa massa, cukup dampingi pengacara saja dengan beberapa orang silakan," katanya. ( )
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Yusri mengatakan, Habib Rizieq bakal menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Adapun pemeriksaan itu bakal dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Kalau memang masuk ke sini tetap kita laksanakan protokol kesehatan, kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Dia juga mengimbau agar massa pendukung Habib Rizieq Shihab tak mendatangi Polda Metro Jaya. Dengan begitu, pemeriksaan pun bisa dilakukan sesuai prosedur yang ada dan bisa berjalan baik.
"Tidak usah membawa massa, cukup dampingi pengacara saja dengan beberapa orang silakan," katanya. ( )
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(mhd)
tulis komentar anda