Habib Rizieq Terkejut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 12 Desember 2020 - 02:30 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku terkejut ketika Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan dalam acara Maulid Nabi Muhammad, dan pernikahan putrinya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku terkejut ketika Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan dalam acara Maulid Nabi Muhammad, dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Sebab sebelumnya statusnya adalah masih sebagai saksi dan belum menjalani pemeriksaan.

“Kami pada hari Kamis 10 Desember 2020 secara tiba-tiba Polda Metro Jaya mengumumkan saya sebagai tersangka. Tentunya saya, para pengacara terkejut dan karena dua panggilan sebelum itu saya masih berstatus sebagai saksi dan itupun belum diperiksa. (Karena) rencana pemeriksan tanggal 14 Desember Senin mendatang,” ungkapnya dalam sebuah video dikanal YouTube Front TV sebagaimana dilihat, Sabtu (12/12/2020) dini hari.

Setelah mendapatkan pengumuman yang mengejutkan dirinya, pada hari Jumat 11 Desember 2020 dirinya langsung kembali mengirimkan kuasa hukum untuk bertemu dengan para penyidik dari Polda Metro Jaya. (Baca juga; Habib Rizieq: Saya Tak Pernah Lari dan Sembunyi dari Panggilan Polisi )



“Ditanyakan para pengacara komitmen tanggal 14 Desember hari Senin, apa itu batal atau gimana? Dan saya pribadi berpegang pada komitmen karena kita ini ustad, Dai, bergerak dibidang agama tidak layak kalau kami membatalkan perjanjian atau suatu komitmen,” paparnya.

Dari pertemun itu, pentolan FPI tersebut memaparkan bahwa penyidik dari Polda Metro ingin pemeriksaan dipercepat. Di situlah kuasa hukum Habib Rizieq meminta surat panggilan tersangka, namun tak diberikan. (Baca juga; Datangi Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Didampingi Pengacara Tanpa Pengawalan Berlebihan )

“Penyidik agak keberatan mengeluarkan surat tersebut dan terjadi kesepakatan. Dan bagaimana supaya Habib lebih cepat ke Polda Metro Jaya. Jadi artinya mereka enggak mau melanggar komitmen juga karena memang tanggal 14 Desember siap diperiksa,” ucap Habib Rizieq.

“Kita katakan melalui pengacara kami bukan orang yang suka ingkar janji, dan mengingkari komitmen yang ada. Tapi karena memang Polda Metro meminta lebih cepat lebih baik saya terima,” tambahnya.

Karena itulah, dia akan mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu (12/12/2020) pagi. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan terkait kerumunan. “Saya umumkan untuk seluruh anak bangsa insyallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 (hari ini) di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya Insyaallah,” bebernya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More