KPAD Bakal Dampingi Manusia Silver Pelaku Mutilasi di Bekasi
Jum'at, 11 Desember 2020 - 19:24 WIB
BEKASI - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi bakal mendampingi tersangka kasus mutilasi sadis di wilayah Kota Bekasi . Saat ini kasusnya masih berjalan di Polda Metro Jaya dan tersangka ditahan.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Swtiawan mengatakan, pelaku berinisial AYJ masih terbilang anak-anak. Hal itu dibuktikan dengan usia pelaku yang baru menginjak 17 tahun. "Pelaku masih di bawah umur dan karena itu akan kami dampingi," katanya di Bekasi, Jumat (11/12/2020).
Di sisi lain, KPAD Kota Bekasi juga akan memberikan masukan kepada polisi dalam langkah penyidikan kasus hukum terhadap anak. Kemudian pendampingan psikologis pelaku yang masih dibawah umur."Karena dibawah umur harus didampingi," ujarnya.
Proses penyidikan yang dilakukan polisi harus dilakukan dengan cara khusus mengingat A saat ini masih berstatus anak-anak. Namun, KPAD tidak akan memberikan pendampingan dari segi hukum."Kalau dalam proses penyelidikan kita tetap dampingi sesuai kewenangan," ungkapnya. ( )
Dalam waktu dekat, KPAD akan berkoordinasi langsung dengan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya terkait rencana pendampingan itu. Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan sekaligus mutilasi yang dilakukan AYJ (17) terhadap korbannya, DS (24).
Rupanya, pelaku yang tidak mempunyai pekerjaan tetap dan menjadi pengamen sekaligus manusia silver itu mau melayani nafsu birahi sesama jenis DS karena diiming-imingu duit sebesar Rp100 ribu setiap memuaskan sahwat korban.
"Sekali mereka tidur bersama Rp100.000, setelah itu mulai berkurang sehingga timbul rasa kebencian sakit hati daripada pelaku ini hingga terjadi aksi mutilasi,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.
Selama satu tahun kenal, kata dia, korban sudah 50 kali lebih melakukan tindak asusila tersebut terhadap pelaku. Awalnya, memang sekali disodomi, pelaku mendapati duit Rp 100 ribu. Namun setalah beberapa kali, korban memberi uang kepada pelaku berkurang. ( )
Bahkan, sempat sering tidak diberi uang. Dari situ, pelaku memendam rasa benci dan sakit hati hingga merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban. Niatnya, pelaku ingin menghabisi nyawa korban saat sedang ingin melakukan tindak asusila.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Swtiawan mengatakan, pelaku berinisial AYJ masih terbilang anak-anak. Hal itu dibuktikan dengan usia pelaku yang baru menginjak 17 tahun. "Pelaku masih di bawah umur dan karena itu akan kami dampingi," katanya di Bekasi, Jumat (11/12/2020).
Di sisi lain, KPAD Kota Bekasi juga akan memberikan masukan kepada polisi dalam langkah penyidikan kasus hukum terhadap anak. Kemudian pendampingan psikologis pelaku yang masih dibawah umur."Karena dibawah umur harus didampingi," ujarnya.
Proses penyidikan yang dilakukan polisi harus dilakukan dengan cara khusus mengingat A saat ini masih berstatus anak-anak. Namun, KPAD tidak akan memberikan pendampingan dari segi hukum."Kalau dalam proses penyelidikan kita tetap dampingi sesuai kewenangan," ungkapnya. ( )
Dalam waktu dekat, KPAD akan berkoordinasi langsung dengan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya terkait rencana pendampingan itu. Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan sekaligus mutilasi yang dilakukan AYJ (17) terhadap korbannya, DS (24).
Rupanya, pelaku yang tidak mempunyai pekerjaan tetap dan menjadi pengamen sekaligus manusia silver itu mau melayani nafsu birahi sesama jenis DS karena diiming-imingu duit sebesar Rp100 ribu setiap memuaskan sahwat korban.
"Sekali mereka tidur bersama Rp100.000, setelah itu mulai berkurang sehingga timbul rasa kebencian sakit hati daripada pelaku ini hingga terjadi aksi mutilasi,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.
Selama satu tahun kenal, kata dia, korban sudah 50 kali lebih melakukan tindak asusila tersebut terhadap pelaku. Awalnya, memang sekali disodomi, pelaku mendapati duit Rp 100 ribu. Namun setalah beberapa kali, korban memberi uang kepada pelaku berkurang. ( )
Bahkan, sempat sering tidak diberi uang. Dari situ, pelaku memendam rasa benci dan sakit hati hingga merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban. Niatnya, pelaku ingin menghabisi nyawa korban saat sedang ingin melakukan tindak asusila.
tulis komentar anda