Enam Anggota FPI Tewas, Publik Butuh Penjelasan Objektif dan Transparan

Jum'at, 11 Desember 2020 - 03:32 WIB
IKAMI mengatakan, aksi penembakan kepada enam orang anggota FPi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 merupakan perbuatan pelanggaran HAM yang sangat berat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Abdulah Al Katiri mengatakan, aksi penembakan kepada enam orang anggota FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 merupakan perbuatan pelanggaran HAM yang sangat berat.

(Baca juga: Kuasa Hukum Enggan Ungkap Keberadaan Habib Rizieq demi Keamanan)

"Enam anggota FPI konon kabarnya dua terbunuh di jalan tol empat diculik adalah pelanggaran ham yang sangat-sangat luar biasa. Itu sangat melanggar HAM internasional harusnya tanggung jawab presiden," kata Alkatiri dalam webinar yang digelar oleh KAMI dan FAPI bertajuk Pelanggaran HAM dan Demokrasi di Era Reformasi, Kamis (10/11/2020).



(Baca juga: Keluarga 6 Anggota FPI Tewas Ditembak Ingin Komisi III DPR Bentuk Tim Pencari Fakta)

Alkatiri menuturkan kasus tersebut menimbulkan keprihatinan masyarakat khususnya umat Islam. Perbedaan pernyataan antara FPI dan Polda Metro Jaya menimbulkan kesimpang siuran.

"Oleh karena itu diperlukan penjelasan objektif dan transparan berdasarkan hasil penelitian. Bisa dikatakan perlu ada Tim Pencari Fakta yang independen," tambahnya.

Sebelum ada insiden berdarah itu, terjadi penguntitan kepada mobil rombongan pengawal Habib Rizieq Shihab. Ia menyebut tindakan yang berakhir dengan melayangnya enam nyawa pemuda itu sebagai suat Extra Judicial Killing.

"IKAMI mengutuk keras perbuatan penembakan oleh polisi. Mendesak Komnas HAM dan DPR guna meneliti pelanggaran HAM. Mendesak HAM internasional jika dalam proses menghadapi penghambatan domestik. Umat Islam tetap tenang, IKAMI siap membantu pihak untuk melakukan advokasi hukum," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More