Hasil Uji Balistik, Polisi Pastikan Pistol yang Disita dari Anggota FPI Senjata Api Rakitan
Kamis, 10 Desember 2020 - 10:10 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan senjata api yang diduga milik anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) merupakan senjata api rakitan dengan caliber 9 Mm. Hal ini diketahui berdasarkan hasil uji balistik.
(BACA JUGA : Rekan Sejawat Korupsi Bikin Sri Mulyani Makin Waspada Soal Duit PEN )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, senjata tersebut adalah rakitan dan buatan nomor satu sehingga secara kasat mata memang sangat mirip dengan aslinya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Puslabfor maka ditemukan kalau senjata tersebut tidak ada nomor regristasinya serta dibuat oleh pengrajin.
”Iya senjata api itu jenis revolver rakitan,” kata Yusri Yunus kepada wartawan Kamis (10/12/2020). (Baca: Dahsyat, Donasi untuk 6 Anggota FPI yang Ditembak Mati Sudah Capai Rp1 Miliar)
Dia menegaskan, kepolisian memiliki bukti kuat kalau senjata tersebut adalah milik dari anggota laskar khusus yang menyerang angota kepolisian. “Kami punya bukti kuat kalau itu adalah milik penyerangnya,” tegasnya.
(BACA JUGA : Jepang Beli 10.500 Freezer untuk Vaksin Virus Corona )
Menurutnya, kepolisian tidak mungkin mengeluarkan statemen yang mengada-ngada bila tidak memiliki bukti kuat. “Kita akan umumkan nanti kalau semuanya itu milik mereka,” tukasnya. Dia juga menuturkan, kalau kasusnya sudah diambil alih Mabes Polri dan nanti semuanya akan dijelaskan oleh Kadiv Humas Mabes Polri.
Seperti diketahui, anggota kepolsiain dari Polda Metro Jaya menembak mati enam orang Laskar Khusus FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.
(BACA JUGA : Rekan Sejawat Korupsi Bikin Sri Mulyani Makin Waspada Soal Duit PEN )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, senjata tersebut adalah rakitan dan buatan nomor satu sehingga secara kasat mata memang sangat mirip dengan aslinya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Puslabfor maka ditemukan kalau senjata tersebut tidak ada nomor regristasinya serta dibuat oleh pengrajin.
”Iya senjata api itu jenis revolver rakitan,” kata Yusri Yunus kepada wartawan Kamis (10/12/2020). (Baca: Dahsyat, Donasi untuk 6 Anggota FPI yang Ditembak Mati Sudah Capai Rp1 Miliar)
Dia menegaskan, kepolisian memiliki bukti kuat kalau senjata tersebut adalah milik dari anggota laskar khusus yang menyerang angota kepolisian. “Kami punya bukti kuat kalau itu adalah milik penyerangnya,” tegasnya.
(BACA JUGA : Jepang Beli 10.500 Freezer untuk Vaksin Virus Corona )
Menurutnya, kepolisian tidak mungkin mengeluarkan statemen yang mengada-ngada bila tidak memiliki bukti kuat. “Kita akan umumkan nanti kalau semuanya itu milik mereka,” tukasnya. Dia juga menuturkan, kalau kasusnya sudah diambil alih Mabes Polri dan nanti semuanya akan dijelaskan oleh Kadiv Humas Mabes Polri.
Seperti diketahui, anggota kepolsiain dari Polda Metro Jaya menembak mati enam orang Laskar Khusus FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.
(hab)
tulis komentar anda