Begini Kata Psikolog Forensik Terkait Penembakan Polisi terhadap 6 Anggota FPI
Kamis, 10 Desember 2020 - 01:11 WIB
JAKARTA - Kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek berdasarkan keterangan polisi tindakan tegas dan terukur itu terpaksa dilakukan. Karena, anggota laskar FPI melakukan upaya penyerangan terhadap petugas kepolisian.
Psikolog Forensik Reza Indragiri mengomentari perihal tindakan tegas terukur yang menjadi dalih polisi menghabisi nyawa enam anggota FPI itu. Dia mengatakan, penembakan itu bisa dikategorikan sebagai tindakan yang menular kepada anggota lainnya. ( )
"Dalam psikologi forensik ada istilah penembakan yang menular (contagious shooting). Ketika satu personel menembak, hampir selalu bisa dipastikan dalam tempo cepat personel-personel lain juga akan melakukan penembakan. Seperti aba-aba; anggota pasukan tidak melakukan kalkulasi, tapi tinggal mengikuti saja," terang Reza kepada SINDOnews, Rabu 9 Desember 2020.
Reza melanjutkan, kemungkinan menembak menjadi perilaku spontan semakin besar ketika personel sudah mempersepsikan target sebagai pihak yang berbahaya. Jadi, dengan kata lain, dalam situasi semacam itu, personel bertindak dengan didorong oleh rasa takut. ( )
"Apalagi jika peristiwa yang dipersepsikan kritis berlangsung pada malam hari. Ada data yang menunjukkan, dalam kasus penembakan terhadap target yang disangka bersenjata (padahal tidak membawa senjata), 70-an persen berlangsung pada malam hari saat pencahayaan minim sehingga mengganggu kejernihan penglihatan personel. Sempurnalah faktor luar dan faktor dalam memunculkan perilaku. Faktor luar adalah letusan pertama oleh personel pertama dan kondisi alam di TKP. Faktor dalam adalah rasa takut personel," terangnya.
Adanya gambaran seperti itu, Reza pun mempertanyakan benarkah penembakan oleh personel polisi pasti selalu merupakan langkah terukur? (
)
"Tentu, apalagi karena ada dua versi kronologis, butuh investigasi kasus per kasus terhadap masing-masing dan antar personel. Investigasi oleh semacam Shooting Review Board nantinya tidak hanya mengeluarkan simpulan apakah penembakan memang sesuai atau bertentangan dengan ketentuan. Lebih jauh, temuan tim investigasi bermanfaat sebagai masukan bagi unit-unit semacam SDM dan Diklat," kata Reza. ( )
Psikolog Forensik Reza Indragiri mengomentari perihal tindakan tegas terukur yang menjadi dalih polisi menghabisi nyawa enam anggota FPI itu. Dia mengatakan, penembakan itu bisa dikategorikan sebagai tindakan yang menular kepada anggota lainnya. ( )
"Dalam psikologi forensik ada istilah penembakan yang menular (contagious shooting). Ketika satu personel menembak, hampir selalu bisa dipastikan dalam tempo cepat personel-personel lain juga akan melakukan penembakan. Seperti aba-aba; anggota pasukan tidak melakukan kalkulasi, tapi tinggal mengikuti saja," terang Reza kepada SINDOnews, Rabu 9 Desember 2020.
Reza melanjutkan, kemungkinan menembak menjadi perilaku spontan semakin besar ketika personel sudah mempersepsikan target sebagai pihak yang berbahaya. Jadi, dengan kata lain, dalam situasi semacam itu, personel bertindak dengan didorong oleh rasa takut. ( )
"Apalagi jika peristiwa yang dipersepsikan kritis berlangsung pada malam hari. Ada data yang menunjukkan, dalam kasus penembakan terhadap target yang disangka bersenjata (padahal tidak membawa senjata), 70-an persen berlangsung pada malam hari saat pencahayaan minim sehingga mengganggu kejernihan penglihatan personel. Sempurnalah faktor luar dan faktor dalam memunculkan perilaku. Faktor luar adalah letusan pertama oleh personel pertama dan kondisi alam di TKP. Faktor dalam adalah rasa takut personel," terangnya.
Adanya gambaran seperti itu, Reza pun mempertanyakan benarkah penembakan oleh personel polisi pasti selalu merupakan langkah terukur? (
Baca Juga
"Tentu, apalagi karena ada dua versi kronologis, butuh investigasi kasus per kasus terhadap masing-masing dan antar personel. Investigasi oleh semacam Shooting Review Board nantinya tidak hanya mengeluarkan simpulan apakah penembakan memang sesuai atau bertentangan dengan ketentuan. Lebih jauh, temuan tim investigasi bermanfaat sebagai masukan bagi unit-unit semacam SDM dan Diklat," kata Reza. ( )
(mhd)
tulis komentar anda