Polisi Dalami Alasan Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu

Sabtu, 05 Desember 2020 - 13:34 WIB
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti narkoba yang dipakai Iyut Bing Slamet di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Usai penangkapan mantan artis cilik Iyut Bing Slamet (IBS), polisi tengah mengembangkan kasus tersebut khususnya mencari tahu dari siapa IBS membeli sabu . “Polisi juga masih mendalami alasan IBS mengonsumsi sabu,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Sabtu (5/12/2020).

Menurutnya, IBS mengaku membeli narkoba jenis sabu sebanyak 0,7 gram pada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa 1 Desember 2020. Kemudian, IBS memakai sabu selama dua hari yakni Selasa 1 Desember dan Rabu 2 Desember 2020 di rumahnya. Barulah pada Kamis 3 Desember 2020 malam IBS ditangkap. (Baca juga: Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara)

"IBS sudah menggunakan barang haram tersebut sejak 2004. Dia mengaku pakainya putus nyambung berdasarkan kondisi keuangannya," kata Budi. (Baca juga: Ditangkap Narkoba, Iyut Bing Slamet Syok Berat sampai Didampingi Polwan)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More