Ketua DPRD DKI: Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Hoaks

Sabtu, 05 Desember 2020 - 05:30 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta , Prasetyo Edi Marsudi memastikan informasi kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang beredar di media sosial belakangan ini adalah hoaks atau berita bohong.

"Mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta , saya sampaikan secara tegas bahwa tidak ada kenaikan sama sekali. Jadi yang beredar di sosial media sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan," kata Pras melalui siaran tertulisnya, Jumat (4/12/2020).

Pras menjelaskan, setiap kenaikan gaji dan tunjangan wajib dipayungi oleh perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2018 tentang Hak Keuangan Anggota DPRD dan Pergub (Peraturan Gubernur) tentang hal tersebut. Menurutnya, sampai saat ini tidak ada perubahan sama sekali tentang perubahan payung hukum tersebut.



Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, hasil Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang beredar sama sekali tidak benar, justru pihak yang menyebarkan dapat dipastikan melakukan pembohongan publik. Buktinya adalah lembaran yang beredar bukan berbentuk format keuangan pemerintahan.

"Selama bertahun-tahun rapat pembahasan di Pansus RKT tidak pernah menetapkan dan memutuskan tentang angka-angka besaran biaya/belanja," ungkapnya. (Baca: Temui Banjir Musim Hujan, DKI Minta Warganet Laporkan ke JAKI)

Adapun yang mengalami perubahan adalah kegiatan anggota DPRD sebagaimana yang telah berlaku selama ini dengan bentuk turun ke masyarakat. Seperti kegiatan Reses Serap Aspirasi, Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), Sosialisasi Rancangan Perda, dan Sosialisasi Pilar Kebangsaan. Setiap kegiatan tersebut bukan dikelola oleh anggota DPRD, namun dikelola oleh penyelenggara yang didampingi Staf PNS Setwan (Sekretariat Dewan).

"Saya tegaskan kembali bahwa tidak benar ada kenaikkan gaji dan tunjangan yg dianggap netizen sebagai upaya memperkaya diri. Saya juga menekankan bahwa egiatan turun ke masyarakat justru sebagai bentuk kepedulian Anggota DPRD dalam masa pandemik covid 19," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan sumber dokumen yang diterima, RKT DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan. Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota. Dan Secara keseluruhan 106 anggota, maka anggota legislatif menghabiskan Rp888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.

Anggaran ini naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020, tahun ini anggaran belanja pegawai DPRD DKI Jakarta hanya Rp152.329.612.000 per tahun. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah gaji anggota dewan.

Pada tahun 2020, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta sehingga gaji bersih Rp111 juta. Sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More