Polisi Masih Kejar Keterangan Saksi-saksi di Acara Hajatan Putri Habib Rizieq

Jum'at, 04 Desember 2020 - 08:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus hajatan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang sudah naik ke tahap penyidikan. Pada Kamis (3/12/2020) kemarin, kepala dinas (kadis kesehatan) dan kadis perhubungan DKI Jakarta, sudah diperiksa penyidik.

"Kemarin memang direncanakan sekitar empat saksi yang kita lakukan pemeriksaan. Pertama adalah Kadinkes DKI Jakarta, dan Kadishub DKI Jakarta. Kemudian ada saudara K petugas tenda, kemudian saksi ahli dari puslabfor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (4/12/2020).

Dari keempat saksi yang dipanggil, hanya dua saksi yang hadir, yakni Kadinkes dan Kadishub DKI Jakarta. (Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ungkit Perkara Lama, Termasuk Kasus-kasus Habib Rizieq)

"Sementara dua lagi,yang pertama petugas tenda sampai saat ini belum ada klarifikasi, tapi untuk saksi ahli puslabfor itu penyidik yang nanti akan datang ke sana," tukasnya.

Diketahui, acara hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan. (Baca juga: Bersikap Jujur dalam Amalan-amalan Hati)



Polri sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Setelah proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More