Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ali Mochtar Ngabalin Lapor ke Polda Metro Jaya

Kamis, 03 Desember 2020 - 14:10 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin berencana melaporkan dua media online ke Polda Metro Jaya sore ini, Kamis (3/12/2020). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin berencana melaporkan dua media online ke Polda Metro Jaya sore ini, Kamis (3/12/2020). Ngabalin melaporkan dua media online atas dugaan pencemaran nama baik.

Dua media tersebut yakni www.law-justice.co dan www.lapan6online.com. Ngabalin menyebutkan dua media itu telah melayangkan berita bohong terhadap dirinya dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Baca juga: Cerita Ali Mochtar Ngabalin soal Kunjungan ke Hawai Bersama Edhy Prabowo)

Menurut Ngabalin, konten berita dari media tersebut telah merugikan dirinya dan keluarganya. "Saya akan menggunakan hak konstitusi atas semua tuduhan dan fitnah yang dituduhkan kepada saya. Sungguh-sungguh saya dan keluarga sangat amat dirugikan dengan semua fitnah murahan ini," ujarnya, Kamis (3/12/2020).



Ali Mochtar Ngabalin disebut-sebut berada dalam satu pesawat dengan Edhy Prabowo saat pulang dari Amerika Serikat. Namun, Ngabalin tak diamankan KPK karena disebut tidak terkait kasus yang menjerat Edhy. (Baca juga: Bantah Diamankan KPK, Ali Mochtar Ngabalin: Alhamdulillah Sekarang di Rumah)

Ngabalin menyebut diajak Edhy dalam kapasitas sebagai salah satu pembina di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dia mengaku sempat ditanya oleh pihak KPK soal siapa saja yang termasuk dalam rombongan.

"Jadi Bapak Menteri, istri, dan beberapa dirjen kan jalan duluan, Bang Ali di belakang. Kata-katanya bukan ditangkap, tapi memang dimintai keterangan terkait data awal yang diperoleh KPK," kata Ngabalin.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More