Viral Hasil Swab Habib Rizieq Shihab, MER-C: Kami Tak Pernah Keluarkan Surat Itu
Rabu, 02 Desember 2020 - 11:46 WIB
JAKARTA - Beredar di media sosial tentang surat hasil swab test atas nama nama Habib Rizieq Shihab , yang mana dalam surat itu tertulis Imam Besar FPI itu dinyatakan positif Covid-19. Pihak MER-C pun menanggapi soal beredarnya surat tersebut.
Ketua Presidium Mer-C, Sarbini Abdul Murad mengatakan, surat yang beredar di media sosial dan menjadi viral itu tak dikeluarkan oleh MER-C. Namun, pihaknya memang telah melakukan swab test terhadap Habib Rizieq Shihab.
"Itu bukan dari MER-C, MER-C tak pernah mengeluarkan hasil swab Habib Rizieq. Adapun hasilnya sudah diserahkan pada keluarga karena itu rahasia pasien yang tak berhak MER-C umumkan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020). (Baca: Beredar Foto Hasil Lab Habib Rizieq Positif COVID-19, FPI: Enggak Bener)
Menurutnya, hasil swab test yang dilakukan MER-C terhadap Habib Rizieq Shihab itu telah diberikan pada keluarga yang menjadi haknya. Adapun hasilnya menjadi hak privasi pasien atau keluarganya untuk mengetahui dan pihak MER-C pun tak berhak untuk mengumumkannya ke publik.
Sekedar diketahui, Habib Rizieq sempat menjalani observasi di RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat dan menjalani swab test di rumah sakit itu. Kini, pasca kepulangannya dari rumah sakit, beredar surat hasil tes Covid-19 dengan nomor registrasi lab 801127175.
Disitu tertulis MR Shihab menjalani tes pada tanggal 27 November 2020. Lalu, pada tanggal 28 November 2020 hasil lab pun keluar menyatakan Habib Rizieq Shibab positif Covid-19.
Lihat Juga: Sah! Habib Rizieq Resmi Menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, Keponakan Almarhumah Istri
Ketua Presidium Mer-C, Sarbini Abdul Murad mengatakan, surat yang beredar di media sosial dan menjadi viral itu tak dikeluarkan oleh MER-C. Namun, pihaknya memang telah melakukan swab test terhadap Habib Rizieq Shihab.
"Itu bukan dari MER-C, MER-C tak pernah mengeluarkan hasil swab Habib Rizieq. Adapun hasilnya sudah diserahkan pada keluarga karena itu rahasia pasien yang tak berhak MER-C umumkan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020). (Baca: Beredar Foto Hasil Lab Habib Rizieq Positif COVID-19, FPI: Enggak Bener)
Menurutnya, hasil swab test yang dilakukan MER-C terhadap Habib Rizieq Shihab itu telah diberikan pada keluarga yang menjadi haknya. Adapun hasilnya menjadi hak privasi pasien atau keluarganya untuk mengetahui dan pihak MER-C pun tak berhak untuk mengumumkannya ke publik.
Sekedar diketahui, Habib Rizieq sempat menjalani observasi di RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat dan menjalani swab test di rumah sakit itu. Kini, pasca kepulangannya dari rumah sakit, beredar surat hasil tes Covid-19 dengan nomor registrasi lab 801127175.
Disitu tertulis MR Shihab menjalani tes pada tanggal 27 November 2020. Lalu, pada tanggal 28 November 2020 hasil lab pun keluar menyatakan Habib Rizieq Shibab positif Covid-19.
Lihat Juga: Sah! Habib Rizieq Resmi Menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, Keponakan Almarhumah Istri
(hab)
tulis komentar anda