Mudik Tetap Dilarang, Masyarakat Diimbau Tidak Gunakan Travel Gelap

Selasa, 12 Mei 2020 - 09:48 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melanggar kebijakan pemerintah tentang larangan mudik . Apalagi menggunakan jasa travel gelap yang mematok harga berkali-kali lipat dari harga normal.

"Harga tiket yang ditawarkan memang mahal, bisa tiga hingga empat kali di atas harga normal," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020). (Baca: Jaring Travel Gelap, Polisi: Paling Banyak di Jalur Tikus)

Bahkan, kata dia, ada beberapa travel gelap yang mematok harga hingga 7 kali lipat dibandingkan harga normal pada Lebaran. Maka itu, polisi meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa travel gelap.



"Seperti kemarin yang kita amankan, harga tiketnya ke Brebes Rp500 ribu, padahal harga normal Rp150 ribu. Lalu ada ke Cirebon biasanya harganya Rp100 ribu menjadi Rp750 ribu," katanya. (Baca juga: Nekat Angkut Penumpang Mudik, Polda Metro Jaya Tindak 228 Kendaraan Travel)

Dia mengimbau agar masyarakat tidak coba-coba melakukan mudik. Masyarakat diminta tetap berada di rumah saat ini dan menaati kebijakan pemerintah tentang larangan mudik. Semua itu dilakukan agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa dihentikan.

Polisi bakal terus menindak para travel gelap yang menawarkan jasa antarmudik ke kampung halaman sebagaimana yang telah dilakukan selama pandemi Covid-19 ini. (Baca juga: Masyarakat Menilai Covid-19 Sangat Berbahaya, Kecemasan Meningkat)
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More