Tes Swab Habib Rizieq Diam-diam, MER-C: Nah, Ini yang Harus Diclearkan
Senin, 30 November 2020 - 15:59 WIB
BOGOR - Tak hanya jajaran pejabat RS Ummi Bogor yang dipanggil polisi, tim MER-C pun turut diperiksa di Mapolresta Bogor Kota , Senin (30/11/2020).
Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengatakan, pihaknya diundang untuk dimintai klarifikasi oleh Polresta Bogor Kota. “Saya tidak tahu apa yang akan ditanyakan,” ujarnya. (Baca juga: Penuhi Panggilan Terkait Habib Rizieq, RS Ummi: Kami Diundang Wawancara Ihwal Koordinasi)
Menurut dia, ada gambaran bahwa MER-C melangsungkan tes swab secara diam-diam terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat berada di RS Ummi Bogor dan tidak punya laboratorium. "Nah, ini yang harus diclearkan," kata Sarbini. (Baca juga: Soal Pemanggilan Habib Rizieq, DPR Minta Siapapun Hormati Prosedur Polisi)
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser akan memanggil sejumlah pihak dalam menindaklanjuti laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor tentang dugaan menghambat dan menghalangi proses pengendalian penyebaran wabah penyakit menular yang dilakukan RS Ummi Bogor.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi terlapor khususnya dari tim satgas yang dilaporkan oleh Pak Agus (Kasatpol PP) selaku kepala bidang penegakan hukum dan penerapan disiplin protokol kesehatan dan Covid 19. Dan beberapa saksi pihak lain disertai bukti-bukti yaitu rekaman video maupun dokumen-dokumen lainnya,” ujar Hendri dalam keterangan persnya, Minggu (29/11/2020).
Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengatakan, pihaknya diundang untuk dimintai klarifikasi oleh Polresta Bogor Kota. “Saya tidak tahu apa yang akan ditanyakan,” ujarnya. (Baca juga: Penuhi Panggilan Terkait Habib Rizieq, RS Ummi: Kami Diundang Wawancara Ihwal Koordinasi)
Menurut dia, ada gambaran bahwa MER-C melangsungkan tes swab secara diam-diam terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat berada di RS Ummi Bogor dan tidak punya laboratorium. "Nah, ini yang harus diclearkan," kata Sarbini. (Baca juga: Soal Pemanggilan Habib Rizieq, DPR Minta Siapapun Hormati Prosedur Polisi)
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser akan memanggil sejumlah pihak dalam menindaklanjuti laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor tentang dugaan menghambat dan menghalangi proses pengendalian penyebaran wabah penyakit menular yang dilakukan RS Ummi Bogor.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi terlapor khususnya dari tim satgas yang dilaporkan oleh Pak Agus (Kasatpol PP) selaku kepala bidang penegakan hukum dan penerapan disiplin protokol kesehatan dan Covid 19. Dan beberapa saksi pihak lain disertai bukti-bukti yaitu rekaman video maupun dokumen-dokumen lainnya,” ujar Hendri dalam keterangan persnya, Minggu (29/11/2020).
(jon)
tulis komentar anda