Tangkap Lima Perampok Pandawa, Kapolres: Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Kamis, 26 November 2020 - 20:02 WIB
Tiga pelaku kelompok Pandawa, yakni JK, FH, dan MAG diketahui merupakan residivis. Ketiganya kerap keluar masuk penjara karena kasus yang sama. SINDOnews/Yan Yusuf
JAKARTA - Tiga pelaku perampok kelompok Pandawa, yakni JK, FH, dan MAG diketahui merupakan residivis . Ketiganya kerap keluar masuk penjara karena kasus yang sama.

“Belum setahun mereka keluar penjara,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru, Kamis (26/11/2020). (Baca juga; Kawanan Pandawa Rampok 24 Rumah, Modus Berpura-pura Jadi Petugas Data COVID-19 )

Kelompok Pandawa dalam melakukan aksinya menggunakan modus berpura-pura sebagai petugas pendata COVID-19. Mereka diketahui sudah beraksi di 24 rumah warga di wilayah Jabodebek. (Baca juga; BNN Jakarta Utara Rekomendasikan Millen Cyrus Jalani Rehabilitasi Jalan )

Kapolres mengatakan, mereka kemudian memanfaatkan sejumlah rumah yang terlihat kosong dan tak ramai. Sasaran pelaku lantas mengalihkan perhatian korbannya dan berusaha mencuri benda berharga korbannya. “Parahnya sepanjang 2020 saja sudah 24 kali beraksi,” kata Kapolres.

Polres Metro Jakarta Bara masih berkoordinasi dengan sejumlah polres yang lain melakukan penyisiran lokasi perampokan dan menginventarisir kelakuannya. Sementara itu dari kejadian itu, kelimanya terancam hubungan penjara 7 tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More