Polsek Tanjung Priok Bekuk 2 Artis Terkait Prostitusi Online

Kamis, 26 November 2020 - 10:05 WIB
POlsek Tanjung Priok bekuk dua artis terkait kasus prostitusi online di sebuah hotel berbintang. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok membekuk artis yang diduga melakukan praktik prostitusi online di sebuah Hotel berbintang lima, kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 25 November 2020 malam.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang artis sekaligus selebgram di sebuah kamar hotel. ( )

"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," ujar Paksi kepada SINDOnews di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (25/11/2020). ( )

Menurut Paksi, kedua Artis yang berinisial ST (27) dan MA (26) ini tidak berkutik sama sekali pada saat petugas datang dan mengamankan artis sekaligus selebgram tersebut didalam kamar Hotel Sunlake Sunter.

(Baca juga : Kesal Suami Sering Mabuk-Mabukan, Istri Sewa Pembunuh Bayaran )

"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ucap Paksi. ( )
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More