Millen Cyrus Ditahan di Sel Laki-laki karena Sesuai Jenis Kelamin di KTP

Selasa, 24 November 2020 - 14:35 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menempatkan Millen Cyrus di sel laki-laki berdasarkan jenis kelamin di KTP.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok , Jakarta Utara menyampaikan alasan selebgram Muhammad Millendaru Prakarsa atau Millen Cyrus ditempatkan di sel pria. Jenis kelamin Millen Cyrus tertulis laki-laki di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi alasan penahanan tersangka di sel laki-laki.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandhi mengatakan setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap selebgram tersebut, petugas langsung menahan Millen di sel laki-laki. Penahanan Millen dalam sel tahanan laki-laki inipun menjadi perbincangan masyarakat di banyak media sosial, karena status Millen yang merupakan transgender.

"Kami mengikuti sesuai dengan status di Kartu Tanda Penduduk (KTP)," kata Reza kepada SINDOnews pada Selasa (24/12/2020). Terkait soal adanya penahanan Millen di sel khusus, Reza menuturkan, pihaknya masih fokus terhadap gelar perkara.

"Kami masih pertimbangkan, kita juga masih gelar dulu dan menunggu hasil gelar perkara, jadi mohon waktu," tutur Reza. (Baca: Millen Cyrus, Sosok yang Terlahir Laki-laki dan Lebih Nyaman Jadi Perempuan)
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More