Polda Jabar Jadwal Ulang Pemanggilan Bupati Bogor dan Habib Rizieq Terkait Kerumunan Megamendung

Minggu, 22 November 2020 - 09:35 WIB
Polda Jabar menjadwalkan kembali memanggil Bupati Bogor Ade Yasin, perwakilan FPI Bogor, termasuk Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan di Megamendung 13 November 2020. Foto/Okezone
BOGOR - Polda Jawa Barat (Jabar) menjadwalkan kembali memanggil Bupati Bogor Ade Yasin, perwakilan FPI Bogor, termasuk Habib Rizieq Shihab untuk tahapan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan di Megamendung 13 November 2020. Sudah 8 orang petugas kewilayahan termasuk Sekda Kabupaten Bogor telah dimintai keterangan.

Polda Jabar terus melakukan penyelidikan terkait kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menimbulkan kerumunan massa. Polda Jabar akan memanggil Habib Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan terkait kegiatannya di Megamendung pada 13 November 2020.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan, pemanggilan Habib Rizieq Shihab dilakukan guna mengetahui apakah dalam kegiatan tersebut. Apakah Habib Rizieq Shihab berkepentingan sebagai tamu undangan atau penyelenggara sekaligus pemilik tempat. (Baca juga; Usai Pencopotan Baliho Habib Rizieq di Petamburan, Aktivitas Warga Biasa Saja )

“Pemanggilan HRS rencananya akan dilakukan setelah beberapa orang termasuk Bupati Bogor Ade Yasin selesai diperiksa,” kata Erdi Chaniago, Minggu (22/11/2020). (Baca juga; Petugas Gabungan Datangi Petamburan, Habib Rizieq Diminta Swab Test )

Sebelumnya Dirkrimum Polda Jabar Memanggil 10 orang untuk dimintai klarifikasi mengenai kegiatan di Megamendung, pada Jumat 20 November 2020. Dari 10 orang tersebut, tiga orang berhalangan hadir di antaranya Ketua RW setempat atau perwakilan FPI serta Bupati Bogor Ade Yasin.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More