Serang Petugas PSBB di Bogor, Pengendara Motor Diringkus
Minggu, 10 Mei 2020 - 17:30 WIB
BOGOR - MS (22), pengendara motor matik F 3398 FCM asal Jonggol, Kabupaten Bogor diringkus pada Minggu (10/5/2020). Pelaku menyerang petugas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lokasi check point Rawa Bebek, Jonggol, Kabupaten Bogor, Sabtu (9/5/2020).
Aksi penyerangan sempat viral di media sosial. Saat itu, personel Polsek Jonggol bersama petugas PSBB lainnya yang berjumlah 18 orang sedang melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan yang melintasi check point PSBB Rawa Bebek. (Baca juga: Bawa Celurit, Dua Anggota Geng Motor di Bekasi Diciduk)
"Kemudian petugas melihat ada pengendara motor yang tidak memakai masker dari arah Cileungsi menuju Jonggol lalu diberhentikan. Petugas menegur yang bersangkutan karena melanggar PSBB," ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Minggu (10/5/2020).
Pelaku yang diketahui warga setempat tidak terima ditegur petugas sehingga MS mencoba melarikan diri, namun berhasil digagalkan. "Karena kesal akhirnya MS turun dari motor dan langsung mencoba menyerang personel Polsek Jonggol, namun tidak berhasil lantaran dihadang oleh petugas lainnya bersama AIS, Ketua Karang Taruna setempat," katanya.
Setelah berhasil dihadang dan ditenangkan oleh para petugas, MS disuruh balik kanan/putar arah. Saat itu juga MS balik kanan/putar arah, namun tidak melanjutkan perjalanannya.
Sekitar pukul 16.00 WIB, MS datang kembali ke pos check point PSBB dengan berdalih ingin meminta maaf kepada semua petugas, khususnya petugas Karang Taruna, AIS. Ketika MS dan AIS bertemu dan berdiskusi di belakang pos check point, pelaku tiba-tiba memukul AIS hingga mengakibatkan luka lebam.
"Kami sedang mendalami motif pelaku menyerang petugas di lokasi PSBB," ucap Kapolres. (Baca juga: Galakkan Siskamling Covid-19, Polres Jakpus: Kita Melawan Musuh Tak Terlihat)
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
Aksi penyerangan sempat viral di media sosial. Saat itu, personel Polsek Jonggol bersama petugas PSBB lainnya yang berjumlah 18 orang sedang melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan yang melintasi check point PSBB Rawa Bebek. (Baca juga: Bawa Celurit, Dua Anggota Geng Motor di Bekasi Diciduk)
"Kemudian petugas melihat ada pengendara motor yang tidak memakai masker dari arah Cileungsi menuju Jonggol lalu diberhentikan. Petugas menegur yang bersangkutan karena melanggar PSBB," ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Minggu (10/5/2020).
Pelaku yang diketahui warga setempat tidak terima ditegur petugas sehingga MS mencoba melarikan diri, namun berhasil digagalkan. "Karena kesal akhirnya MS turun dari motor dan langsung mencoba menyerang personel Polsek Jonggol, namun tidak berhasil lantaran dihadang oleh petugas lainnya bersama AIS, Ketua Karang Taruna setempat," katanya.
Setelah berhasil dihadang dan ditenangkan oleh para petugas, MS disuruh balik kanan/putar arah. Saat itu juga MS balik kanan/putar arah, namun tidak melanjutkan perjalanannya.
Sekitar pukul 16.00 WIB, MS datang kembali ke pos check point PSBB dengan berdalih ingin meminta maaf kepada semua petugas, khususnya petugas Karang Taruna, AIS. Ketika MS dan AIS bertemu dan berdiskusi di belakang pos check point, pelaku tiba-tiba memukul AIS hingga mengakibatkan luka lebam.
"Kami sedang mendalami motif pelaku menyerang petugas di lokasi PSBB," ucap Kapolres. (Baca juga: Galakkan Siskamling Covid-19, Polres Jakpus: Kita Melawan Musuh Tak Terlihat)
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
(jon)
tulis komentar anda