Kuasa Hukum: Habib Rizieq Persilakan Masyarakat Hadiri Pernikahan Najwa Shihab

Jum'at, 13 November 2020 - 14:00 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan menikahkan putrinya, Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu 14 November 2020 di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, acara pernikahan Najwa Shihab terbuka untuk umum karena bersamaan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan. Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) itu menuturkan, Habib Rizieq tidak membuat undangan untuk pernikahan putrinya. Karenanya, siapapun dipersilakan hadir.

"Habib Rizieq tidak membuat undangan, jadi itu sifatnya terbuka siapa saja boleh hadir, mau tokoh politik, tokoh masyarakat, silakan saja hadir karena itu pernikahan putri beliau Najwa Shihab dan sekaligus Maulid Nabi jadi terbuka untuk umum siapapun boleh hadir," kata Sugito saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (13/11/2020). (Baca: Habib Rizieq Shihab ke Puncak, Ribuan Orang Padati Simpang Gadog)



Sebelumnya, Habib Rizieq tiba di Indonesia pada Selasa 10 November 2020. Kemudian pada Rabu-Kamis atau 11 hingga 12 November, ia beristirahat di rumah seraya menerima tamu. Lalu pada Jumat 13 November, Habib Rizieq melaksanakan salat Subuh berjamaah dan merayakan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam di Jakarta Selatan.

Pada hari yang sama pula, Habib Rizieq bertolak ke Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung, Bogor untuk salat Jumat dan peletakkan batu pertama pembangunan masjid raya.

Terakhir, pada Sabtu 14 November 2020, Habib Rizieq diagendakan merayakan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam di markas FPI Petamburan dan menikahkan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More