Nikita Mirzani Diduga Hina Habib Rizieq, FPI: Sampah Tidak Perlu Ditanggapi
Jum'at, 13 November 2020 - 13:26 WIB
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) belum berencana melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi terkait pernyataan dia yang diduga menghina Habib Rizieq Shihab . Bahkan, kuasa hukum FPI menganggap celotehan Nikita Mirzani seperti sampah.
Pengacara FPI, Aziz Yanuar mengatakan, celotehan Nikita Mirzani seperti sampah karena itu FPI tak terlu ambil pusing."Tidak ada langkah hukum sementara ini. Memilih sementara tidak menanggapi karena sampah tidak perlu dianggap," jelas Aziz saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (13/11/2020).
Sementara itu, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain mendorong FPI melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. "Kepada seluruh anggota FPI dan kaum Muslimin jangan lakukan kekerasan pada si Nikita, ikuti saja prosedur hukum. Lapor polisi," ujarnya melalui akun Twitternya @ustadtengkuzul.
Menurut Tengku Zul, jika laporan polisi dari FPI tak ditindaklanjuti, maka biarkan hal tersebut tercatat dalam sejarah hukum. (Baca: Nikita Mirzani Diduga Hina Habib Rizieq, Wasekjen MUI Sarankan FPI Lapor Polisi)
"Jika tidak ditindaklanjuti kita tambahkan dalam catatan sejarah hukum. Jangan sampai ulama kita terkorban seperti kasus si Wardah dulu," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, dalam sebuah video yang beredar, artis Nikita Mirzani menyebut penjemputan kepulangan Habib Rizieq Shihab dilakukan secara gila-gilaan. Ia lalu menyebut nama habib adalah tukang obat.
Lihat Juga: Profil Singkat AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan yang Tangani Laporan Nikita Mirzani
Pengacara FPI, Aziz Yanuar mengatakan, celotehan Nikita Mirzani seperti sampah karena itu FPI tak terlu ambil pusing."Tidak ada langkah hukum sementara ini. Memilih sementara tidak menanggapi karena sampah tidak perlu dianggap," jelas Aziz saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (13/11/2020).
Sementara itu, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain mendorong FPI melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. "Kepada seluruh anggota FPI dan kaum Muslimin jangan lakukan kekerasan pada si Nikita, ikuti saja prosedur hukum. Lapor polisi," ujarnya melalui akun Twitternya @ustadtengkuzul.
Menurut Tengku Zul, jika laporan polisi dari FPI tak ditindaklanjuti, maka biarkan hal tersebut tercatat dalam sejarah hukum. (Baca: Nikita Mirzani Diduga Hina Habib Rizieq, Wasekjen MUI Sarankan FPI Lapor Polisi)
"Jika tidak ditindaklanjuti kita tambahkan dalam catatan sejarah hukum. Jangan sampai ulama kita terkorban seperti kasus si Wardah dulu," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, dalam sebuah video yang beredar, artis Nikita Mirzani menyebut penjemputan kepulangan Habib Rizieq Shihab dilakukan secara gila-gilaan. Ia lalu menyebut nama habib adalah tukang obat.
Lihat Juga: Profil Singkat AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan yang Tangani Laporan Nikita Mirzani
(hab)
tulis komentar anda