Waspadai Kejahatan Berkedok Misi Sosial

Senin, 09 November 2020 - 08:18 WIB
Modus yang dilakukan sederhana. Pelaku menghubungi korban dengan membawa nama Inul dan meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke yayasan panti jompo.

Bukan hanya Inul yang mengalami nasib serupa. Desainer kondang Anne Avantie juga didera persoalan yang sama. Niat baiknya membantu atasi krisis stok alat perlindungan diri (APD) petugas medis yang menangani pasien Covid-19 justru dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab dengan membuka donasi abal-abal yang mengatasnamakan sosok sang desainer.

Media sosial turut menjadi salah satu sarana yang kerap digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Pelaku kejahatan tak segan membuat akun di media sosial dan kemudian mencatut nama badan-badan tertentu untuk mengelabui korbannya. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merupakan salah satu lembaga yang pernah dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksi penipuan. (Baca juga: Penyakit Penyerta Covid-19 Perlu Diwaspadai)

Aktivitas penggalangan dana palsu ini juga marak terjadi di media sosial lain seperti Instagram dan Facebook. Umumnya bermodus “membius” korban melalui paparan cerita- cerita serta video seputar korban yang mampu menggugah emosi.

Perkembangan teknologi yang semakin pesat juga menghadirkan berbagai modus kejahatan baru, salah satunya melalui e-mail phising. E-mail ini kerap digunakan pelaku kejahatan untuk mengelabui korbannya, seolah-olah e-mail tersebut dikirim langsung oleh lembaga amal resmi. Padahal e-mail itu merupakan pembuka jalan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Emosional vs Rasional

Dalam konteks individu, viktimisasi bisa menghasilkan kerugian material dan dampak psikologis berupa fear of crime (Robert Elias,1986). Hal ini juga terjadi dalam aksi penipuan berkedok misi sosial. Tak hanya menelan kerugian berupa finansial, korban juga berpotensi mengalami rasa trauma yang bisa jadi membuat niat seseorang untuk berbagi dengan sesama tertahan karena khawatir bisa kembali menjadi korban.

Para calon penyumbang dana yang sudah menaruh harapan dihinggapi rasa kecewa dan rasa curiga sekaligus terhadap semua aksi penggalangan dana, bahkan yang bersifat resmi sekalipun. Hal ini menciptakan efek tambahan berupa ikut tercemarnya aksi donasi yang dilakukan badan amal resmi. (Baca juga: Kemendagri: Perusahaan Fintech Wajib Lindungi Data pribadi)

Sebagai upaya untuk mencegah kejahatan ini, selain berharap pada adanya hukum yang efektif, terpenting diperlukan upaya membangun kesadaran dan kewaspadaan dari diri sendiri terlebih dahulu. Upaya ini merupakan cara penanggulangan yang menitikberatkan pada sifat preventif atau pencegahan sebelum kejahatan terjadi.

Emile Durkheim menjelaskan bahwa solidaritas sosial hadir dari perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama dan dikuatkan oleh adanya pengalaman emosional bersama. Dalam konteks pandemi, pengalaman emosional ini muncul karena semua orang tak terkecuali merasakan dampak dari situasi pandemi meski dengan kadar yang berbeda-beda. Perasaan senasib tersebut menciptakan pengalaman emosional yang pada akhirnya melahirkan rasa empati dan solidaritas terhadap sesama yang salah satunya disalurkan melalui aksi donasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More