Kepergok Bermesraan dengan Istri Orang, Pria Selingkuhan Tewas di Ujung Celurit

Rabu, 04 November 2020 - 18:47 WIB
Seorang pria tewas mengenaskan dengan sejumlah luka bacok senjata tajam di Jalan Raya Kampung Bogor, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2020). Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Seorang pria tewas mengenaskan dengan sejumlah luka bacok senjata tajam di Jalan Raya Kampung Bogor, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi , Rabu (4/11/2020) pukul 00.30 WIB. Korban Abdul Muit, (35), tewas dengan kondisi luka bacok di bagian kepala akibat dihujani sabetan celurit .

(Baca juga : Empat Duel Tinju Dunia Tersapu Badai Covid-19 Yang Mengerikan )

Setelah menghabisi korban, pelaku M Ali Muhayat langsung menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Tarumajaya. Kepada petugas, pelaku nekat melakukan perbuatan sadis tersebut lantaran emosional melihat sang istri bermesraan dengan korban. Karena cemburu, pelaku langsung menghabisi korban hingga tewas.

(Baca juga : Pandemi Virus Corona Picu Kelelahan Mental Petenis )



Kepala Kepolisian Sektor Tarumajaya, AKP Yudho Anto Hutri mengatakan, motif penganiayaan yang dilakukan hingga korban meninggal dunia lantaran pelaku merasa cemburu.”Istri pelaku Nurhidayati, (38), ketahuan selingkuh dengan korban. Kemudian pelaku emosi dan langsung menghabisi korban,” katanya. (Baca juga; Pembunuh Cewek Open BO Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara )

Yudho menceritakan, sebelum kejadian, pelaku hendak pergi ke arah Kecamatan Babelan mengendarai sepeda motor matik warna hitam. Di pertengahan jalan, pelaku melihat istrinya sedang dibonceng pria lain, kemudian dibuntuti. Rupanya, Nurhidayati dan Abdul berhenti di sebuah warung Nasi Bebek.

”Kedua pasangan itu terlihat mesra hingga membuat pelaku cemburu, lantas pelaku pulang ke rumahnya mengambil sebilah celurit,” ujarnya. (Baca juga; Kematian Guru Ngaji di Cibinong Bogor Misterius, Tetangga dan Polisi Curiga )

Pelaku kemudian mendatangi warung makan tersebut dan menunggu keduanya selesai makan. Di pertengahan jalan atau di depan Masjid Mujahidin RT 01/04 Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kemudian pelaku mencegat dan memberhentikan laju kendaraan korban dan Nurhidayati. Terjadi keributan dan seketika pelaku langsung menyerang korban dengan celurit ke arah kepala dan mengenai bagian atas telinga. Alhasil, korban tersungkur dan bersimbah darah. Selanjutnya pelaku pergi ke Kantor Polsek Tarumajaya guna menyerahkan diri.

Yudho mengakui, pelaku sudah mengakui perbuatan pembunuhan terhadap korban. Adapun, barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu bilah celurit, satu unit sepeda motor pelaku bernomor polisi B 3241 KSR, satu helai celana jeans warna biru terdapat bercak darah, dan satu helai baju warna motif kotak hitam terdapat bercak darah.
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More