Spesialis Rampok Rumah Kosong Babak Belur Dihajar Warga Pademangan
Rabu, 28 Oktober 2020 - 21:04 WIB
JAKARTA - Seorang perampok rumah kosong menjadi bulan bulanan warga yang geram dengan pelaku bernama Tenri (39) usai aksinya dipergoki oleh korban atau pemilik rumah di Jalan Pademangan Timur 3, Pademangan, Jakarta Utara.
Dalam sebuah rekaman video amatir milik warga, terlihat jelas bahwa Tenri digiring menuju ke kantor RW setempat sebelum dijemput oleh petugas Polsek Pademangan. ( )
Kapolsek Pademangan Kompol Argadirja Putra menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Tenri mengaku sebagai rampok spesialis rumah kosong. ( )
"Kami dari aparat kepolisian Polsek Pademangan telah mengamankan pelaku pencurian rumah kosong. Kejadian hari ini, pada siang hari tadi, di Jalan Pademangan 3," kata Arga di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (28/10/2020).
Menurut Arga, setelah aksinya diketahui oleh pemilik rumah. Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menodong senjata tajam kepada korban. ( )
Melihat pelaku bersenjata tajam, korbanpun sempat berteriak dan didengar warga setempat. Pelakupun tak berkutik ketika dirinya dikepung warga yang gerah atas tindakan yang dilakukan pelaku.
"Adapun pelaku ditangkap beserta barang bukti hasil perampokan seperti sejumlah telepon genggam, emas, dan perhiasan lainnya. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," Tutur Arga.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
Dalam sebuah rekaman video amatir milik warga, terlihat jelas bahwa Tenri digiring menuju ke kantor RW setempat sebelum dijemput oleh petugas Polsek Pademangan. ( )
Kapolsek Pademangan Kompol Argadirja Putra menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Tenri mengaku sebagai rampok spesialis rumah kosong. ( )
"Kami dari aparat kepolisian Polsek Pademangan telah mengamankan pelaku pencurian rumah kosong. Kejadian hari ini, pada siang hari tadi, di Jalan Pademangan 3," kata Arga di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (28/10/2020).
Menurut Arga, setelah aksinya diketahui oleh pemilik rumah. Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menodong senjata tajam kepada korban. ( )
Melihat pelaku bersenjata tajam, korbanpun sempat berteriak dan didengar warga setempat. Pelakupun tak berkutik ketika dirinya dikepung warga yang gerah atas tindakan yang dilakukan pelaku.
"Adapun pelaku ditangkap beserta barang bukti hasil perampokan seperti sejumlah telepon genggam, emas, dan perhiasan lainnya. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," Tutur Arga.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
(mhd)
tulis komentar anda