Polda Metro Jaya Minta Demo Selama Libur Panjang Tetap Tertib
Selasa, 27 Oktober 2020 - 21:05 WIB
JAKARTA - Elemen buruh dan mahasiswa kembali berencana menggelar aksi demo UU Ciptaker di kawasan Istana Negara, Jakarta pusat pada Rabu, 28 Oktober 2020 esok. Polda Metro Jaya pun berharap agar pendemo tak melakukan aksi-aksi anarkisme.
"Kami harapkan besok damai (demonya), menyampaikan pendapat di muka umum boleh meski di masa pandemi covid-19 ini secara preemtif diimbau untuk sebaiknya tidak usah," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (27/10/2020).
Menurutnya, polisi khawatir dengan adanya kluster baru pasca-demo itu selesai dilakukan. Selain itu, polisi juga tak akan pernah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) lantaran hingga saat ini Jakarta masih berada dalam zona merah kasus Covid-19.
Namun, kata dia, sebagai langkah antisipasi TNI-Polri dan pemerintah daerah bakal menempatkan personelnya di titik-titik yang diwacanakan ada aksi demo. Hanya saja, polisi meminta agar pendemo itu berlaku tertib dan menjaga protokol kesehatan. (Baca: Polda Metro Jaya Terjunkan 2.999 Personel Amankan Libur Panjang)
"Kami siap mengawal, kami siap mengamankan selama itu dilaksanakan dengan damai. Namun, kalau ada anarkis kita akan tindak tegas karena negara tidak pernah kalah dari premanisme," katanya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menambahkan, guna mengantisipasi aksi demo agar tak rusuh dan pelajar terlibat demo. Polisi sudah melakukan berbagai upaya, seperti mencari solusi dengan berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dan perwakilan Kepala Sekolah se-Jabodetabek.
"Kami terus melakukan langkah-langkah, khususnya saat ada para pelajar yang kami amankan, kami undang orangtuanya agar tak melakukan perbuatan serupa dan kami kembalikan. Namun, semuanya harus bekerja sama karena ini bukan hanya menjadi urusan kepolisian (dalam mengawasi para pelajar)," ucapnya.
"Kami harapkan besok damai (demonya), menyampaikan pendapat di muka umum boleh meski di masa pandemi covid-19 ini secara preemtif diimbau untuk sebaiknya tidak usah," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (27/10/2020).
Menurutnya, polisi khawatir dengan adanya kluster baru pasca-demo itu selesai dilakukan. Selain itu, polisi juga tak akan pernah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) lantaran hingga saat ini Jakarta masih berada dalam zona merah kasus Covid-19.
Namun, kata dia, sebagai langkah antisipasi TNI-Polri dan pemerintah daerah bakal menempatkan personelnya di titik-titik yang diwacanakan ada aksi demo. Hanya saja, polisi meminta agar pendemo itu berlaku tertib dan menjaga protokol kesehatan. (Baca: Polda Metro Jaya Terjunkan 2.999 Personel Amankan Libur Panjang)
"Kami siap mengawal, kami siap mengamankan selama itu dilaksanakan dengan damai. Namun, kalau ada anarkis kita akan tindak tegas karena negara tidak pernah kalah dari premanisme," katanya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menambahkan, guna mengantisipasi aksi demo agar tak rusuh dan pelajar terlibat demo. Polisi sudah melakukan berbagai upaya, seperti mencari solusi dengan berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dan perwakilan Kepala Sekolah se-Jabodetabek.
"Kami terus melakukan langkah-langkah, khususnya saat ada para pelajar yang kami amankan, kami undang orangtuanya agar tak melakukan perbuatan serupa dan kami kembalikan. Namun, semuanya harus bekerja sama karena ini bukan hanya menjadi urusan kepolisian (dalam mengawasi para pelajar)," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda