Puncak Mudik Libur Panjang Diprediksi Malam Ini, Polisi Siapkan Sejumlah Skenario

Selasa, 27 Oktober 2020 - 18:52 WIB
Polisi memprediksi puncak arus mudik libur panjang terjadi mulai malam ini hingga Rabu pagi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polisi memprediksi puncak arus mudik libur panjang terjadi mulai malam ini hingga Rabu pagi. Polda Metro Jaya sudah menyiapkan berbagai skenario jika terjadi kemacetan.

"Prediksi puncak kepadatan itu kemungkinan hari ini mulai malam, dan bisa saja sampai Rabu pagi. Sedangkan prediksi arus puncak kembalinya pada Minggu siang sampai dengan hari Senin dini hari," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo, kepada wartawan, Selasa (27/10/2020). (Baca juga: Polda Metro Jaya Terjunkan 2.999 Personel Amankan Libur Panjang)

Sambodo menyebut sejauh ini arus lalu lintas masih terpantau lancar dan terkendali. Hanya saja sudah tampak mulai ada peningkatan volume kendaraan dari Jakarta ke luar kota. Misalnya, di KM 28 Tol Cikampek terjadi kepadatan. Namun hal ini dikerenkan polisi tengah mengeluarkan mobil-mobil truk yang masih ada di jalan tol.



"Kendaraan truk sumbu roda 3 ke atas keluar ke jalan arteri di Gerbang Tol Cikarang Barat. Tapi selepas itu situasi lalin terkendali dan diskresi lalin tetap kita laksanakan, sehingga upaya pengaturan dan pengalihan lalin situasional di lapangan," tuturnya.

Mulai Selasa (27/10/2020) siang tadi, kendaraan truk atau sumbu roda tiga ke atas telah dilarang untuk melintasi jalan tol sesuai surat edaran Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Truk hanya dibolehkan mimtasi jalur arteri. (Baca juga: Mudik Libur Panjang, Ini Tips Supaya Kantong Tidak Bolong)



Sambodo menyebut sudah memperkirakan titik mana saja yang mungkin terjadi kepadatan. Untuk itu, polisi sudah menyiapkan skenario rekayasa arus lalu lintas, contra flow, hingga one way, apabila terjadi kepadatan.

"Apabila terjadi kecelakaan atau kemacetan di layang elevated, kami juga bisa saja akan melakukan rekayasa lalu lintas buka tutup di KM 10 untuk naik ke layang tol elevated maupun yang ke arah Cikunir," katanya. (Baca juga Info Grafis: Libur Panjang, Bali Batasi 50 Persen Kunjungan Wisatawan)

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak rest area manakala terjadi kepadatan, mengingat adanya kebijakan rest area hanya boleh dipakai dengan kapasitas 50 persen selama pandemi Covid-19. Polisi juga bakal melakukan buka tutup di rest area mencegah kepadatan.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More