Mengenal Huruf dan Kota di Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Jabodetabek
Minggu, 25 Oktober 2020 - 07:54 WIB
JAKARTA - Salah satu untuk pengenalan identitas kendaraan adalah dengan pelat nomor kendaraan bermotor . Kendaraan bermotor di Indonesia, terdiri dari kombinasi huruf dan angka yang memiliki makna mewakili registrasi dan identitas kendaraan.
Bentuk fisik pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) harus berisikan kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku sesuai Perkapolri Nomor 5/2012.
Kini pelat nomor rata-rata memiliki tujuh digit kombinasi angka dan huruf. Namun untuk wilayah Polda Metro Jaya yaitu Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi berbeda. Per April 2011, Korps Lalu Lintas Polri menambah digitnya menjadi 8 huruf dan angka dengan tiga huruf seri di belakang, misalnya B 1389 TFJ.
Kemudian, apa arti huruf akhir di pelat nomor khusus wilayah Jakarta dan sekitarnya tersebut?. (Baca: Sempat Banjir 1,5 Meter, Ketinggian Air di Villa Nusa Indah 2 Bogor Sudah Surut)
Huruf B merupakan kode wilayah terdaftarnya kendaraan bermotor untuk DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok. Sedangkan empat digit angka 1389 merupakan nomor urut registrasi. Ternyata, arti huruf akhir di pelat nomor kendaraan wilayah Jakarta Sedangkan TIC memiliki arti yaitu
Huruf T merupakan huruf yang menandakan kendaraan bermotor terdaftar di Jakarta timur. F merupakan huruf yang menandakan kendaraan bermotor berjenis MPV, hatchback atau city car. Adapun J merupakan huruf yang berfungsi sebagai pembeda, meskipun huruf ini tetap memiliki pola dalam kurun waktu tertentu.
Berikut daftar huruf pertama setelah nomor urut registrasi yang mewakili tempat kendaraan bermotor terdaftar: U untuk Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu; B untuk Jakarta Barat; P untuk Jakarta Pusat; S untuk Jakarta Selatan; T untuk Jakarta Timur.
Huruf Z untuk Depok bagian barat (Bojongsari, Cinere, Limo, Sawangan), E untuk Depok bagian timur (Beji, Cimanggis, Cilodong, Cipayung, Pancoran Mas. Sukmajaya, Tapos). Huruf N untuk Kabupaten Tangerang (Cisauk, Curug, Kelapa Dua, Legok, Pagedangan) dan Kota Tangerang Selatan bagian barat (Serpong, Serpong Utara, Setu).
Huruf W untuk Kota Tangerang Selatan bagian timur (Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren), C untuk Kota Tangerang bagian utara dan barat (Batuceper, Benda, Cibodas, Jatiuwung, Karawaci, Neglasari, Periuk, Tangerang Kota dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta).
V untuk Kota Tangerang bagian selatan dan timur (Ciledug, Cipondoh, Karangtengah, Larangan, Pinang). K untuk Kota Bekasi dan F untuk Kabupaten Bekasi.
Bentuk fisik pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) harus berisikan kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku sesuai Perkapolri Nomor 5/2012.
Kini pelat nomor rata-rata memiliki tujuh digit kombinasi angka dan huruf. Namun untuk wilayah Polda Metro Jaya yaitu Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi berbeda. Per April 2011, Korps Lalu Lintas Polri menambah digitnya menjadi 8 huruf dan angka dengan tiga huruf seri di belakang, misalnya B 1389 TFJ.
Kemudian, apa arti huruf akhir di pelat nomor khusus wilayah Jakarta dan sekitarnya tersebut?. (Baca: Sempat Banjir 1,5 Meter, Ketinggian Air di Villa Nusa Indah 2 Bogor Sudah Surut)
Huruf B merupakan kode wilayah terdaftarnya kendaraan bermotor untuk DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok. Sedangkan empat digit angka 1389 merupakan nomor urut registrasi. Ternyata, arti huruf akhir di pelat nomor kendaraan wilayah Jakarta Sedangkan TIC memiliki arti yaitu
Huruf T merupakan huruf yang menandakan kendaraan bermotor terdaftar di Jakarta timur. F merupakan huruf yang menandakan kendaraan bermotor berjenis MPV, hatchback atau city car. Adapun J merupakan huruf yang berfungsi sebagai pembeda, meskipun huruf ini tetap memiliki pola dalam kurun waktu tertentu.
Berikut daftar huruf pertama setelah nomor urut registrasi yang mewakili tempat kendaraan bermotor terdaftar: U untuk Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu; B untuk Jakarta Barat; P untuk Jakarta Pusat; S untuk Jakarta Selatan; T untuk Jakarta Timur.
Huruf Z untuk Depok bagian barat (Bojongsari, Cinere, Limo, Sawangan), E untuk Depok bagian timur (Beji, Cimanggis, Cilodong, Cipayung, Pancoran Mas. Sukmajaya, Tapos). Huruf N untuk Kabupaten Tangerang (Cisauk, Curug, Kelapa Dua, Legok, Pagedangan) dan Kota Tangerang Selatan bagian barat (Serpong, Serpong Utara, Setu).
Huruf W untuk Kota Tangerang Selatan bagian timur (Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren), C untuk Kota Tangerang bagian utara dan barat (Batuceper, Benda, Cibodas, Jatiuwung, Karawaci, Neglasari, Periuk, Tangerang Kota dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta).
V untuk Kota Tangerang bagian selatan dan timur (Ciledug, Cipondoh, Karangtengah, Larangan, Pinang). K untuk Kota Bekasi dan F untuk Kabupaten Bekasi.
(hab)
tulis komentar anda